Anggaran Kementerian Dipangkas, Bangun Infrastruktur Bisa Pakai Cara Ini

Anggaran Kementerian Dipangkas, Bangun Infrastruktur Bisa Pakai Cara Ini

Heri Purnomo - detikFinance
Kamis, 20 Feb 2025 14:49 WIB
Pasca Lebaran, proyek pembangunan sejumlah ruas tol kembali bergeliat. Salah satunya proyel pembangunan Tol Becakayu Seksi 2A.
Ilustrasi/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Pemangkasan anggaran di berbagai kementerian dan lembaga (K/L) yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto dikhawatirkan berdampak ke perekonomian. Meski demikian, pembangunan infrastruktur masih bisa tetap berjalan tanpa mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Penasihat Khusus Presiden untuk Urusan Ekonomi dan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro menyampaikan, anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) 2025 dipangkas Rp 60 triliun. Anggaran Kementerian Perhubungan juga dipangkas Rp 13,73 triliun.

Dengan pemangkasan tersebut, Bambang mengatakan pembangunan sektor infrastruktur dan transportasi masih tetap dapat berjalan meskipun tanpa bergantung pada anggaran yang tersisa akibat efisiensi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, misalnya, Kementerian Pekerjaan Umum anggarannya dipotong sebesar Rp 60 triliun, bukan berarti tidak akan membangun infrastruktur lagi, atau tidak akan memelihara infrastruktur yang sudah ada. Hal yang sama berlaku untuk Kementerian Perhubungan," kata Bambang dalam acara Bloomberg Technoz Economic Outlook di Soehanna Hall, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

Bambang mengatakan, pembangunan infrastruktur dapat dilakukan melalui skema Public-Private Partnership (PPP) atau Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

ADVERTISEMENT

"Gunakan PPP atau KPBU Lebih banyak. Bekerja lebih keras untuk memastikan proyek infrastruktur tetap berjalan, tetapi tidak dibiayai langsung oleh anggaran," katanya.

Dengan begitu, swasta dapat mengambil bagian untuk berpartisipasi dalam pembangunan sektor infrastruktur dan transportasi di Indonesia, sehingga pemangkasan anggaran tidak mengganggu pembangunan dan perawatan infrastruktur.

"Biarkan sektor swasta mengambil bagian investasi yang lebih besar dan ada banyak skema dalam PPP yang menurut saya masih bisa diterapkan, dapat dilakukan, dan layak bagi sektor swasta untuk berpartisipasi," katanya.

Lihat juga video: Bangun Infrastruktur Transportasi Publik Solusi BBM Naik

(ara/ara)

Hide Ads