Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan kembali bahwa tidak ada langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap petugas operasi dan pemeliharaan (OP) sumber daya air di Kementerian PU.
Pernyataan tersebut menjawab isu yang beredar beberapa waktu ke belakang, bahwa lebih dari 18.000 tenaga OP akan dirumahkan akibat efisiensi anggaran. Namun, informasi tersebut terbukti tidak benar alias hoax.
Menurut Dody, petugas OP memiliki peran penting dalam menjaga irigasi untuk ketahanan pangan nasional. Hal ini juga selaras dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Petugas OP adalah garda terdepan dalam menjaga irigasi yang menopang ketahanan pangan nasional serta mendukung program yang menjadi prioritas Presiden Prabowo," kata Dody, dikutip dari unggahan pada akun Instagram @kementerianpu, Selasa (25/2/2025).
Dody menegaskan, saat ini sebagian besar petugas OP masih terus menjalankan tugasnya seperti biasa. Setelah dilakukan penelusuran, faktanya para petugas OP bukan diberhentikan, melainkan masa kontrak mereka telah habis.
Saat ini, para pekerja ini sedang dalam proses review untuk evaluasi serta perpanjangan kontrak. Langkah ini merupakan bagian dari mekanisme administrasi yang berlaku dan dilakukan sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan.
"Alhamdulillah, sebagian besar teman-teman petugas OP terus menjalankan tugasnya seperti biasa. Terima kasih juga kepada para kepala balai atas koordinasi dan supportnya," ujarnya.
Simak juga Video: Pernyataan USAID Terkait PHK 1.600 Staf dan Cuti Administratif