PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) berencana membangun Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau lebih dikenal dengan rest area tipe A di KM 63 Ruas Jalan Tol Cimanggis-Cibitung. Rencananya rest area ini akan beroperasi pada 2026 mendatang.
Direktur Utama CCT Indar Barung menjelaskan rest area ini rencananya akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti tempat parkir, tempat makan, toilet, masjid, stasiun pengisian daya kendaraan listrik (SPKLU), serta fasilitas penunjang lainnya.
Menurutnya rest area KM 63 akan dibangun di jalur A dan B Tol Cimanggis-Cibitung, di atas lahan yang sudah dibebaskan dengan luas masing-masing 6 hektare di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
"Rest areanya itu di ruas JORR II ini mungkin yang mendapat mandat dari regulator itu kami. Itu akan dibangun tipe A, terus letaknya itu di KM 63 A dan B, itu tempatnya di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Masing-masing luasnya itu enam hektare kiri, enam hektare kanan, total 12 hektare," jelasnya Indar saat ditemui wartawan di Kantor CCT, Rabu (5/3/2025).
Lebih lanjut ia mengatakan pembangunan dan pengelolaan rest area tersebut nantinya akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga melalui proses lelang terbuka yang sudah berlangsung hingga nanti diumumkan paling lambat Juni 2025 nanti.
Dengan begitu pembangunan bisa langsung dilakukan pada Juli 2025 mendatang. Lalu diperkirakan diperlukan waktu sekitar sembilan bulan sampai satu tahun untuk proses pembangunan rest area-nya.
"Statusnya sekarang dalam konteks pelelangan. Nah, untuk melakukan pelelangan juga kami tata kelolanya sangat tinggi, jadi kami sempat melakukan market sounding dulu, 2 kali malah," terang Indar.
"Untuk rest area kita harus membangun itu Juli. Karena setahun setelah tol-nya beroperasi, itu ada direktif dari regulator. Nah pembangunannya sendiri itu mungkin sembilan bulan sampai satu tahun ya," papar Indar lagi.
Dalam hal ini CCT turut berupaya agar pemenang tender nanti turut mendorong implementasi investasi yang berkelanjutan khususnya dalam pengusahaan Rest Area KM 63 agar sejalan dengan komitmen perusahaan untuk menjadi bagian dari Jalan Tol Hijau (Green Toll Road) di Indonesia.
Untuk itu, pembangunan dan pengelolaan rest area KM 63 kelak akan memperhatikan pemenuhan aspek pembangunan berkelanjutan seperti pemanfaatan bahan bangunan ramah lingkungan, penggunaan energi terbarukan, pengolahan limbah, dan penyediaan area terbuka hijau.
"Kita memang punya komitmen dari board of director itu untuk kita mendapat sertifikasi untuk green toll. Jadi dari mungkin Oktober tahun lalu ya kita mulai belajar, kita deketin ke ada lembaga sertifikasi di Indonesia GPCI, Green Product Council," jelasnya.
Sementara itu terkait besaran investasi yang diperlukan untuk membangun rest area ini, Direktur Keuangan CCT, Yefri Rahardja mengatakan estimasi total biaya yang diperlukan untuk proyek ini kurang lebih mencapai Rp 170 miliar.
"Jadi Capex itu kan ada dua ya. Ada yang infrastruktur sama ada yang nanti bangunan komersialnya. Kita kan tadi arahannya masih dalam proses lelang untuk pencarian mitra," jelas Yefri.
"Jadi untuk total infrastruktur itu sekitar Rp 109 miliar. Nanti ditambah bangunan komersial itu masing-masing totalnya jadi Rp 60 miliar. Jadi total jadi kurang lebih Rp 170 miliar," tambahnya.
(hns/hns)