ATR/BPN Terbitkan 161 SHM Warga Pulau Rempang yang Direlokasi

ATR/BPN Terbitkan 161 SHM Warga Pulau Rempang yang Direlokasi

Retno Ayuningrum - detikFinance
Rabu, 19 Mar 2025 09:20 WIB
Ossy Dermawan Ditunjuk Prabowo Jadi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN
Wamen Kementerian ATR/BPN Ossy Dermawan - Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden
Jakarta -

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerbitkan Sertipikat Hak Milik untuk warga yang bersedia direlokasi dari Pulau Rempang ke Tanjung Banon. Setidaknya, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan 161 SHM.

Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan mengungkapkan bahwa sertipikasi ini bermula dari inisiasi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), yang bersedia melepaskan Hak Pengelolaan (HPL)-nya untuk masyarakat yang telah bersedia direlokasi.

"Kementerian ATR/BPN menyambut baik iktikad baik ini, kami merespons permohonan sertifikasi tanah masyarakat dengan akurasi tertinggi, kecepatan tertinggi, dan alhamdulillah status hak yang tertinggi pula, yaitu Sertipikat Hak Milik. Alhamdulillah telah diterbitkan total 161 Sertipikat Hak Milik bagi masyarakat," kata Ossy dalam keterangannya, Rabu (19/03/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ossy menjelaskan sertifikasi ini merupakan hasil dari kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Kementerian Transmigrasi, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dan Pemerintah Kota Batam.

"Tentunya kami juga mengucapkan terima kasih kepada BP Batam yang telah berkenan untuk melepaskan sebagian haknya dari bidang HPL-nya menjadi Hak Milik untuk masyarakat. Ini tentu kami apresiasi setinggi-tingginya untuk BP Batam," tutur Wamen ATR/Waka BPN.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan yang sama, Menko IPK, Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan, saat ini masyarakat yang direlokasi sudah bisa tenang mendiami hunian baru mereka.

"Alhamdulillah rumahnya sudah ada dan yang selama ini ditanyakan dan diharapkan kepastian sertipikatnya pun ada buahnya sekarang ini," ucapnya.

Simak juga Video: Menteri ATR Ungkap Alasan Banyak SHM Ganda di Tahun 1960-1987

(kil/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads