PT Hutama Karya (Persero) membangun Flyover Panorama I (Sitinjau Lauik I) melalui skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk proyek KPBU Sitinjau Lauik I dilaksanakan pada Jumat (21/3/2025) bertempat di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta Selatan, oleh Direktur Jenderal Bina Marga Roy Rizali Anwar dan Direktur PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik (HPSL) Michael AP Rumenser.
EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim, menyampaikan bahwa proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Flyover Sitinjau Lauik ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas infrastruktur di Sumatera Barat.
"Dengan skema KPBU, kita dapat memastikan bahwa proyek ini tidak hanya cepat tanggap dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur, tetapi juga berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat setempat," ujar Adjib dalam keterangan tertulis, Senin (24/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proyek ini melibatkan PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik (PT HPSL) sebagai Badan Usaha Pelaksana (BUP), yang dibentuk oleh konsorsium antara Hutama Karya (55%) dan HKI (45%).
Proyek bernilai Rp 2,79 triliun ini diperkirakan selesai dalam waktu 2,5 tahun masa konstruksi, dan 10 tahun masa operasi.
Pekerjaan meliputi perencanaan teknis, pembangunan jalan dan jembatan (flyover) sepanjang 2,774 km, serta preservasi selama masa operasional.
"Flyover ini juga akan membuka akses lebih luas ke destinasi wisata unggulan di Sumatera Barat, seperti Danau Singkarak dan Lembah Harau, sehingga meningkatkan potensi pariwisata di wilayah tersebut, maupun memperlancar distribusi barang dan logistik, proyek ini diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal dan menurunkan biaya logistik, serta dapat membuka lapangan pekerjaan bagi warga lokal." tutur Adjib.