PT Hutama Karya (Persero) atau HK akan segera mengoperasiman dan memberlakukan tarif di dua ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Kedua ruas tersebut antara lain Tol Juction Palembang dan Tol Tanjung Pura-Pangkalam Brandan.
Pengumuman ini disampaikan perusahaan melalui unggahan pada akun media sosial resmi @hutamakaryatollroad. Di dalamnya disebutkan, Jalan Tol Juction Palembang akan segera beroperasi.
"Dalam waktu dekat, Tol Junction Palembang akan mulai beroperasi dan bertarif, lho!," tulis Hutama Karya, dikutip Rabu (9/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jalan Tol Junction Palembang sendiri memiliki panjang 2,46 kilometer (km). Dalam catatan Hutama Karya, nantinya jalan ini akan menghubungkan sejumlah jalan tol yang telah beroperasi di Provinsi Sumatera Selatan seperti jalan tol Kayu Agung-Palembang, Palembang-Indralaya, Indralaya-Prabumulih, dan Palembang-Betung.
Baca juga: Siap-siap Tarif Tol Bakal Naik Nih! |
Penetapan untuk pengoperasian dan penerapan tarif Tol Junction Palembang sesuai dengan Keputusan Menteri PU Nomor 401 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Ramp 2 dan Ramp 3 Junction Palembang.
Sementara itu, dalam unggahan berbeda, Hutama Karya juga mengumumkan bahwa Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan akan segera bertarif dalam waktu dekat. Adapun jalan tol ini memiliki panjang 18,9 km dilengkapi dengan 2 interchange dan 6 gardu.
"Penetapan tarif ini dilakukan sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri PU No. 362 Tahun 2025 tentang Penetapan Golongan Kendaraan dan Tarif Tol Binjai-Langsa Seksi 3 (Tanjung Pura-Pangkalan
Brandan)," tulis Hutama Karya.
Di sisi lain, Hutama Karya tidak merincikan kapan Tol Junction Palembang dan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan ini akan mulai operasi bertarif. Dalam unggahan tersebut juga tidak dirincikan berapa besar tarif yang akan diberlakukan.
Lihat juga video: Situasi H-2 Lebaran di Pintu Tol Kisaran Trans Sumatera