PU Butuh Rp 20 Triliun Rampungkan Sekolah Rakyat Tahap II

PU Butuh Rp 20 Triliun Rampungkan Sekolah Rakyat Tahap II

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Rabu, 09 Jul 2025 21:00 WIB
Simulasi kegiatan belajar mengajar dan aktivitas Sekolah Rakyat di Sentra Handayani, Jakarta Timur, Rabu (9/7/2025).
Foto: Devita Savitri/detikcom
Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membutuhkan tambahan anggaran jumbo hingga Rp 20 triliun untuk menuntaskan pembangunan Sekolah Rakyat tahap II. Targetnya, 100 sekolah baru bisa berdiri dan beroperasi pada Juni 2026 mendatang.

Sekretaris Ditjen Prasarana Strategis Kementerian PU Essy Asiah mengatakan, pembangunan tahap II ini menyasar 100 sekolah dengan biaya per sekolah diperkirakan mencapai Rp 200 miliar.

"Pokoknya satu sekolah rakyat itu 5 hektar, kira-kira Rp 200 miliar. Kalau 100 lokasi kan di atas Rp 20 triliun berarti kan," tutur Essy, ditemui di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Essy menjelaskan, anggaran Rp 20 triliun tersebut akan dibagi ke dalam dua periode, yaitu Rp 10 triliun untuk tahun anggaran 2025 dan sisanya untuk 2026. Jumlah kebutuhan juga bisa bertambah, tergantung permintaan pembangunan ke depan.

Ia menegaskan, program Sekolah Rakyat merupakan inisiatif baru, sehingga belum masuk dalam pagu efektif Kementerian PU tahun anggaran 2025. Oleh sebab itu, kementerian perlu dukungan tambahan anggaran untuk merealisasikannya.

ADVERTISEMENT

Terkait kendala, Essy memastikan tidak ada masalah signifikan pada ketersediaan lahan, hanya saja proses sertifikasi tanah masih berlangsung.

"Ada tanahnya sudah dikasih, cuma yang sertifikatnya itu setengah ada yang sedang diurus. Ada yang lahannya sedang diurus juga ada, tapi mengenai kepastian kepemilikan tanah," jelasnya.

Ia menambahkan, kebutuhan lahan untuk satu sekolah rakyat mencapai 5 hektar membuat ada kasus lahan dimiliki lebih dari satu pihak, misalnya sebagian milik pemerintah daerah, sebagian lagi milik perorangan.

"Karena tanahnya harus punya (kepemilikan) Pemda dulu. Ada yang setengah-setengah, karena luasnya besar (kebutuhan lahan), kadang satu area itu nggak semua cuma (milik) Pemda," ujarnya.

Lihat juga Video: UU Sisdiknas Sekolah Rakyat Sedang Disiapkan oleh Tim Formatur

(shc/rrd)

Hide Ads