Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengaku belum mendapat respons dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait usulan anggaran Rp 5 triliun untuk pembangunan jalan daerah. Anggaran itu untuk melanjutkan program yang dulunya dikenal dengan istilah Inpres Jalan Daerah (IJD).
Pada Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, program ini akan masuk ke dalam Inpres Infrastruktur Daerah (IID), bersama program sanitasi hingga air minum. Namun hingga saat ini, belum ditetapkan alokasi anggaran untuk masing-masing program.
"Khusus untuk Inpres Jalan Daerah, mohon izin, kami sudah mengusulkan total Rp 5 triliun, tapi sampai detik ini surat permohonan kami belum dijawab oleh Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani)," kata Dody saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: DPR Soroti Serapan Anggaran PU Cuma 29% |
Karena belum ada kepastian dari Kementerian Keuangan, Dody mengatakan dirinya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai kapan program perbaikan jalan daerah ini bisa mulai berjalan. "Kalau sudah ada jawaban, nanti kami langsung sampaikan," katanya.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus sebelumnya menyoroti koordinasi yang buruk antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah soal pembangunan jalan. Menurutnya, jalan nasional dan jalan daerah sebenarnya merupakan satu kesatuan jaringan yang seharusnya tidak terkotak-kotak secara sektoral.
"Sebenarnya jaringan jalan itu sulit kita pisahkan. Ini hanya soal ego sektoral saja," ujar Lasarus.
Ia juga mengingatkan bahwa kemampuan keuangan daerah saat ini sangat terbatas karena minimnya Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk infrastruktur. Oleh karena itu, Lasarus menilai intervensi pusat lewat inpres sangat penting untuk memperbaiki kondisi jalan daerah.
Disparitas kondisi jalan nasional dengan jalan daerah pun juga disinggung Lasarus. Kualitas jalan nasional RI sendiri mampu mencapai 97%. Sedangkan untuk jalan provinsi, Lasarus memperkirakan rata-ratanya maksimal 60%.
Begitu pula jalan kabupaten/kota, khususnya jalan kabupaten, diperkirakan maksimal hanya di angka 40-45%. Oleh karena itu, Lasarus menilai intervensi pusat lewat inpres sangat penting untuk memperbaiki kondisi jalan daerah.
Sebagai informasi, program perbaikan jalan daerah di era Presiden Jokowi dulu diatur lewat Inpres Nomor 3 Tahun 2023. Untuk tahun ini, Kementerian PU sebenarnya sempat mengusulkan anggaran Rp 15 triliun untuk perbaikan jalan daerah. Namun dengan adanya skema inpres baru, besaran anggaran yang akan digunakan belum bisa dipastikan.
"Saya nggak bisa ngomong. Karena itu ada tek-tokannya kenceng dengan Bappenas," kata Dody usai rapat.
"Kalau angka kan nanti pasti beda. Nanti kalau nilainya kan setelah selesai inpresnya, ada pedoman pelaksanaan dari Bappenas baru kita bicara," tutupnya.
Tonton juga video "Sri Mulyani Sebut PBB-Bank Dunia Sangat Lemah Hadapi Tarif Trump" di sini:
(shc/rrd)