Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi usulan penyediaan gerbong khusus merokok di kereta api. Usulan tersebut sebelumnya disampaikan Anggota Komisi VI DPR dari fraksi PKB, Nasim Khan.
Gibran menilai ada hal lain yang lebih prioritas ketimbang menyediakan gerbong khusus merokok. Misalnya, meningkatkan fasilitas untuk ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, dan kaum difabel.
"Bisa tanya ke penumpang apakah mungkin ada kebutuhan lain yang lebih prioritas. Sekali lagi saya mohon maaf kepada bapak ibu anggota dewan yang terhormat. Masukannya tetap kami tampung, tapi ada hal-hal lain yang lebih prioritas," ujar Gibran dalam unggahan video di Instagramnya @gibran_rakabuming, Minggu (24/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, regulasi yang ada sudah jelas mengatur tentang larangan merokok di transportasi umum, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Sementara di tingkat daerah, ada juga aturan yang membatasi iklan rokok.
"Saya ingin menekankan bahwa kebijakan di sektor transportasi harus selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto di bidang kesehatan.
Namun demikian saya ingin menyampaikan apresiasi terhadap masukan-masukan ini, yang akan tetap dipertimbangkan untuk peningkatan pelayanan KAI," bebernya.
Gibran menegaskan, peningkatan fasilitas yang ramah keluarga dan mendukung kesehatan masyarakat tetap akan menjadi fokus utama pemerintah. Di samping itu, setiap kebijakan juga harus tetap memperhitungkan kemampuan fiskal KAI dan skala prioritas.
"Perumusan sebuah kebijakan ada yang namanya skala prioritas. Ini nanti tergantung kekuatan fiskal yang ada di internal KAI. Jika ada ruang fiskal, kalau pendapat saya pribadi lebih baik diprioritaskan misalnya untuk ibu hamil, menyusui, balita, lansia, kaum difabel," ujar Gibran.
"Ada ruang laktasi di gerbongnya. Mungkin toiletnya, kamar mandinya, bisa dilebarkan sehingga ibu-ibu bisa ganti popok bayi dengan lebih nyaman. Saya rasa itu lebih prioritas," tutupnya.
(ily/kil)