Komisi V Minta Kementerian PU Tambah Anggaran buat Perbaiki Jalan Daerah

Komisi V Minta Kementerian PU Tambah Anggaran buat Perbaiki Jalan Daerah

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Kamis, 11 Sep 2025 12:10 WIB
Rapat Kementerian PU di Komisi V DPR RI, Kamis (11/9/2025).
Rapat Kementerian PU di Komisi V DPR/Foto: Shafira Cendra Arini/detikcom
Jakarta -

Komisi V DPR RI meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperbesar alokasi untuk program Inpres Jalan Daerah (IJD) 2026. Usulan ini mengingat Dana Alokasi Khusus (DAK) infrastruktur pemerintah daerah (pemda) dipangkas 50%.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, jalan nasional merupakan tulang punggung perekonomian yang perlu diprioritaskan perbaikannya. Saat ini kondisinya banyak jalan daerah yang kondisi kemantapannya masih rendah.

Sedangkan kondisi kemantapan jalan nasional menurutnya sudah mencapai 90%, tinggal membereskan masalah truk Over Dimension Over Loading (ODOL). Kondisi ini membuat anggaran preservasi jalan menurun, sehingga menurut Lasarus menjadi peluang dialokasikan ke jalan daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biaya preservasi kita menurun agar peluang kita untuk membangun jalan daerah lebih besar. Maka kami mendorong dari Komisi V, tolong Bu Sekjen (Wida Nurfaida), nanti Bu Sekjen usulkan IJD tahun depan. Kalau 2026, kalau masih memungkinkan, kita usulkan diperbesar," kata Lasarus, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Eselon I Kementerian PU di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).

ADVERTISEMENT

Namun Lasarus menekankan, usulan ini disampaikan apabila memang memungkinkan. Bila tidak, ia meminta agar Kementerian PU mendesain program lebih baik pada 2027. Hal ini diharapkan dapat membantu daerah yang DAK-nya dipangkas.

"Di 2027 saya minta ini didesain lebih bagus. Kenapa? Karena DAK infrastruktur di pemerintah daerah, baik provinsi dan kabupaten/kota sekarang sudah dipangkas 50%. Jadi pangkas DAK ini, saya kemarin dengar rapat di Komisi XI," ujarnya.

Menurut Lasarus, pemangkasan DAK infrastruktur ini berpotensi untuk menekan pertumbuhan ekonomi karena berkurangnya aktivitas di bidang infrastruktur di daerah.

"Tentu harapan kita sekarang adalah pemerintah daerah berharap banyak di inpres jalan daerah ini," kata dia.

Perbaikan Jalan Rusak Dilanjutkan Prabowo

Sebagai informasi, program perbaikan jalan rusak daerah berlanjut di era Presiden Prabowo Subianto. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kembali melanjutkan program perbaikan jalan daerah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Anggaran yang dialokasikan untuk tahun ini mencapai Rp 4 triliun. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. Hingga 15 Juli 2025, Kementerian PU telah menerima 2.995 usulan proyek jalan daerah dari 515 pemerintah daerah (pemda).

"Total nilai Inpres Jalan Daerah (IJD) pada tahun ini mungkin sekitar Rp 4 triliun," kata Dody, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2025) malam.

Menurutnya, untuk tahun ini program IJD akan diutamakan untuk mendukung ketahanan pangan. Namun untuk spesifik daerah mana yang akan didahulukan, Dodi belum dapat memastikannya.

Dodi menargetkan, awal kuartal III-2025 Kementerian PU dapat memulai eksekusi pekerjaan fisik dari perbaikan jalan daerah. Sedangkan untuk lama waktu penyelesaiannya akan bervariasi, antara akhir tahun 2025 hingga kuartal I 2026, bergantung pada kondisi jalan daerah itu sendiri.

Simak juga Video 'Menkeu Purbaya Usul Anggaran Kemenkeu Rp 52,016 T di 2026':

Halaman 3 dari 2
(shc/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads