Deretan tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara sempat menghebohkan media sosial lantaran disebut-sebut mengganggu aktivitas nelayan. Lantas siapa pemilik tanggul beton tersebut?
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti mengatakan konstruksi tanggul beton itu bukan bagian dari proyek Kementerian PU maupun proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Tanggul beton itu berlokasi di luar area NCICD. Tepatnya, di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda.
"Berdasarkan koordinasi awal dengan pihak terkait, konstruksi tersebut bukan bagian dari kegiatan Kementerian PU maupun NCICD. Proyek ini berlokasi di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, di luar area NCICD. Informasi ini akan kami verifikasi lebih lanjut bersama instansi terkait," kata Diana kepada detikcom, Kamis (11/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan tanggul beton yang membentang di Cilincing ini bukanlah bagian dari proyek tanggul laut raksasa atau giant sea wall.
Terkait keberadaan tanggul beton tersebut, Ipunk menyebut timnya telah melakukan pemeriksaan. Ia pun memastikan aktivitas di kawasan tersebut telah mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari KKP.
"Bukan (proyek tanggul laut raksasa). Itu sudah diperiksa oleh Tim PSDKP dan sudah ada izin PKKPRL," jelas Pung.
Sementara itu, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut Fajar Kurniawan mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melakukan verifikasi lapangan terkait keluhan nelayan Cilincing atas proyek reklamasi.
Fajar menyebut proyek reklamasi tersebut merupakan milik PT Karya Citra Nusantara. Hasil verifikasi, proyek tersebut memiliki izin lengkap dan di lapangan pemrakarsa tidak menutup akses bagi nelayan," ujarnya.
"Pengembangan terminal umum yang dibangun oleh PT KCN sendiri ditujukan untuk memperkuat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi maritim Indonesia dengan menyediakan infrastruktur logistik yang modern dan efisien. Hal ini harus berjalan selaras sesuai dengan aturan dan penuh tanggung jawab," terang Fajar.
Sebelumnya, beredar di media sosial unggahan video berdurasi 1 menit 9 detik yang menunjukkan tanggul beton yang berdiri memanjang di pesisir Cilincing.
Tanggul tersebut dinilai menyulitkan nelayan karena harus memutar jauh.
"Tanggul beton di pesisir Cilincing menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas, ini kurang lebih ada dua hingga tiga kilometer panjangnya. Jadi awalnya perlintasan nelayan, sehingga nelayan kesulitan lagi untuk mencari ikan, dia harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini," kata seseorang di balik video tersebut.
Simak Video 'Viral Tanggul Beton Laut Cilincing, Dinas SDA Ngaku Tak Keluarkan Izin':
(rea/hns)