Bos KCN Buka Suara soal Tanggul Beton di Laut Cilincing, Sebut Milik Pemerintah

Retno Ayuningrum - detikFinance
Jumat, 12 Sep 2025 15:13 WIB
Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi/Foto: Retno Ayuningrum
Jakarta -

PT Karya Citra Nusantara (KCN) buka suara terkait keberadaan tanggul laut beton di laut Cilincing, Jakarta Utara. Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi menyampaikan tanggul laut beton tersebut merupakan pemecah gelombang atau breakwater yang menjadi bagian dari pembangunan pelabuhan milik pemerintah.

Widodo mengatakan proyek pelabuhan tersebut digagas oleh pemerintah dengan menggandeng swasta. Proyek tersebut bukan didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Bahwa memang proyek ini digagas oleh pemerintah untuk menggandeng kolaborasi swasta di mana proyek ini adalah proyek non-APBN-APBD. Jadi pemerintah tidak keluar uang satu rupiah pun dalam proyek ini," kata Widodo dalam acara konferensi pers di kawasan KCN Marunda, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2025).

Widodo menerangkan proyek tersebut sudah mencapai 70% dengan dibagi menjadi tiga pier. Tanggul laut beton menjadi bagian dari pier 3 yang digunakan untuk breakwater.

Dalam proyek tersebut, Widodo memastikan telah memenuhi perizinan, seperti izin lingkungan hingga izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut. Bahkan sudah melakukan kajian studi untuk proyek tersebut.

"Kalau kita lihat itu breakwater bagian dari pembangunan pelabuhan. Kami dengan didampingi Kejagung dan juga perjanjian kami dengan Kemenhub tadi sudah disampaikan kami sudah menandatangani di konsesi bahwa ini menjadi milik negara dalam hal ini Kementerian Perhubungan," terangnya.

Widodo memastikan proyek tersebut bukan untuk membuat pulau-pulau baru atau bahkan perumahan. Ia menekankan proyek tersebut bukanlah milik swasta, tapi pemerintah.

"Jadi ini kami bukan bikin misalnya pulau lalu kami kapling-kapling jual, bikin perumahan, tidak. Kami bikin pelabuhan, kami nggak bisa jual apapun. Ini bukan milik kami tapi milik pemerintah," tegas Widodo.

"Jadi kami investor itu mengacu kepada semua aturan main yang sudah ditetapkan oleh regulator," tambahnya.

Ia memastikan proyek ini juga telah melalui proses tender. Sebagai pihak swasta yang memenangkan tender, PT Karya Teknik Utama berkolaborasi dengan PT Kawasan Berikat Nusantara milik BUMN. Kemudian, mereka membentuk anak usaha bernama PT KCN.

"Dalam hal ini KCN, Karya Citra Nusantara dengan komposisi, saat ini KBN memiliki 17,5% saham goodwill tanpa keluar uang satu rupiah pun," imbuhnya.

Lihat juga Video: Komisi IV DPR Bakal Panggil KKP Usai Heboh soal Tanggul Beton di Jakut




(acd/acd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork