Pemerintah mempercepat pembangunan Manado Outer Ring Road (MORR) III Tahap IV sepanjang 2,6 kilometer (km) di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Ditargetkan proyek ini rampung dan siap digunakan pada 2027.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, kehadiran jalur lingkar ini diharapkan tidak hanya mengurai kepadatan lalu lintas di dalam Kota Manado, tetapi juga membuka akses yang lebih luas bagi pertumbuhan investasi, industri, dan pariwisata di kawasan Sulawesi Utara.
"Pengembangan jaringan jalan dan jembatan yang menghubungkan kota, pulau, hingga daerah tertinggal di seluruh Indonesia kami lakukan untuk membuka akses bagi investasi, mendukung kawasan industri, mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, dan memperkuat konektivitas," kata Dody dalam keterangan tertulis, Selasa (16/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jalur MORR berfungsi sebagai jalan lingkar yang membagi arus lalu lintas dari dan menuju Kota Manado, sehingga mengurangi kemacetan yang selama ini terjadi di pusat kota.
Jalan lingkar ini dirancang memiliki panjang 33,62 km, terdiri dari dari MORR I sepanjang 10,63 km telah selesai 2007), MORR II sepanjang 5,25 km selesai 2015, dan MORR III sepanjang 11,39 km yang dikerjakan bertahap sejak 2021.
Lebih lanjut, MORR III di bagi ke dalam tiga tahapan pembangunan. Tahap 1 sepanjang 1,62 km telah selesai 2021, Tahap 2 sepanjang 1,5 km selesai 2022, Tahap 3 sepanjang 1,90 km selesai 2023.
![]() |
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara tengah fokus melaksanakan pembangunan MORR III untuk Tahap IV sepanjang 2,6 km. Pekerjaan dimulai sejak kontrak 15 Agustus 2025 dengan target selesai pada 2027.
Jalur MORR III akan menghubungkan MORR I ke jalur ligistik Manado-Gorontalo. Jalur MORR ini memiliki lebar standar jalan nasional 2 meter bahu jalan kanan kiri dan badan jalan 7 meter.
Diharapkan kehadiran Jalur MORR ini menjadi infrastruktur strategis yang memperkuat konektivitas regional dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan Manado dan sekitarnya.
Tonton juga video "Heboh Truk 'Mengangkangi' Pembatas Jalan, Polda DIY Selidiki" di sini:
(shc/ara)