Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mencatat realisasi investasi swasta non-APBN sebanyak Rp 65,3 triliun hingga September 2025. Angka tersebut bersumber dari 52 perjanjian kerja sama dengan 49 investor.
Megaproyek IKN masih terus dikebut pembangunannya, menyusul target pengoperasian sebagai Ibu Kota Politik 2028. Komitmen ini juga dipertegas dengan ditekennya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang mengatur arah pembangunan nasional.
"Perpres 79/2025 ini diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha maupun investor untuk tidak meragukan kelanjutan dan penyelesaian pembangunan IKN yang hingga saat ini terus berjalan," kata Basuki, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (27/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui Perpres ini, pembangunan Nusantara ditegaskan bukan sekadar pemindahan ibu kota, melainkan juga transformasi menuju tata kelola pemerintahan modern, kolaboratif, dan berdaya saing global. Realisasi pembangunannya juga tidak hanya mengandalkan anggaran negara, tetapi juga dukungan investasi dari swasta.
"Selain pendanaan APBN, investasi swasta memainkan peran besar. Hingga September 2025, realisasi investasi swasta non-APBN telah mencapai Rp 65,3 triliun dari 49 pelaku usaha dengan 52 perjanjian kerja sama," ujarnya.
Tahap I pembangunan IKN (2022-2024) telah menghadirkan infrastruktur utama seperti Istana Garuda, kantor pemerintahan, hunian ASN dan menteri, rumah sakit, hotel, hingga bandara VVIP, ditopang investasi swasta.
Tahap ini juga memperkenalkan standar Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC), ditunjang dengan Command Center berbasis CCTV, drone, dan IoT untuk memantau progres pembangunan secara real-time.
Beberapa proyek multiyears dari Tahap I tetap berjalan hingga 2025, termasuk Istana Wakil Presiden, Masjid Negara, hunian ASN, dan tol Balikpapan-IKN, yang ditargetkan selesai akhir 2025.
Tahap kedua (2025-2028), fokus diarahkan pada pemindahan ASN, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, infrastruktur konektivitas, ruang terbuka hijau, penataan kawasan Sepaku, serta investasi pendidikan.
(shc/hns)