Satu Tahun Prabowo-Gibran, Nilai Ekonomi Pendaftaran Tanah Tembus Rp 1.021 T

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Jumat, 24 Okt 2025 14:50 WIB
Program pendaftaran tanah mencatatkan capaian signifikan dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka - Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN
Jakarta -

Program pendaftaran tanah mencatatkan capaian signifikan dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Tercatat, total nilai ekonomi pendaftaran tanah tembus Rp 1.021 triliun.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengatakan, selama periode satu tahun, tercatat 4.002.281 bidang tanah berhasil didaftarkan, dengan 2.687.686 bidang di antaranya telah bersertifikat. Dari upaya tersebut, tambahan nilai ekonomi yang dihasilkan mencapai Rp 1.021,95 triliun.

"Nilai ini mencerminkan kontribusi langsung program pendaftaran tanah terhadap peningkatan aset masyarakat, akses permodalan, dan penerimaan negara," kata Nusron, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (24/10/2025).

Nusron merincikan, kontribusi ekonomi tersebut berasal dari Hak Tanggungan Rp 980,5 triliun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 25,9 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 3,15 triliun, serta Pajak Penghasilan (PPh) Rp 12,4 triliun.

Selain percepatan pendaftaran tanah, Kementerian ATR/BPN juga melakukan pemutakhiran data spasial seluas 3,05 juta hektare di luar kawasan yang memiliki batasan tertentu, seperti garis pantai, sempadan sungai, dan kawasan hutan. Peningkatan kualitas data spasial ini memastikan pemanfaatan ruang dapat berjalan lebih tepat sasaran dan minim sengketa.

"Data spasial yang valid menjadi kunci agar pembangunan berjalan terukur, investasi aman, dan konflik pertanahan dapat diminimalkan," ujar Nusron.

Hingga saat ini, sudah ada 123,3 juta bidang tanah telah terdaftar secara nasional, dengan 97 juta bidang telah bersertifikat. Capaian ini memperlihatkan percepatan nyata menuju target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sekaligus memperkuat upaya pemerataan aset bagi seluruh warga negara.

"Dengan tanah yang terdaftar dan bersertifikat, masyarakat memiliki kepastian hukum untuk berusaha, mengakses kredit, dan meningkatkan nilai ekonomi asetnya. Itulah esensi Reforma Agraria yang sesungguhnya," kata Nusron.

Simak juga Video: Sederet Capaian 1 Tahun Kabinet Merah Putih Pemerintahan Prabowo-Gibran




(kil/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork