Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mengantongi komitmen investasi sebesar Rp 225,02 triliun. Angka itu terdiri atas Rp 66,3 triliun investasi swasta murni dan Rp 158,72 triliun melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengatakan komitmen investasi ini terjalin untuk pembangunan berbagai infrastruktur seperti jalan dan multi-utility tunnel, serta untuk pembangunan hunian di kawasan IKN.
Basuki juga menegaskan, pembangunan IKN telah memasuki tahap yang tidak bisa lagi mundur. Menurutnya, semangat, komitmen, dan arahan Prabowo menjadi pegangan bagi seluruh jajaran Otorita IKN.
"We are at the point of no return. Tidak ada keraguan dalam membangun IKN. Semua langkah yang diambil kini sepenuhnya diarahkan untuk mencapai target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028, sesuai dengan arahan Presiden," ujar Basuki dalam keterangan tertulis, Rabu (29/10/2025).
Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui anggaran kelanjutan pembangunan IKN periode 2025-2029 sebesar Rp 48,8 triliun. Namun, pembangunan IKN tidak hanya mengandalkan APBN, melainkan juga melalui investasi dari berbagai pihak baik domestik maupun internasional.
Menurut Basuki, kepercayaan investor menjadi penanda stabilitas ekonomi nasional yang terus tumbuh, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan Ibu Kota Nusantara. Pembangunan IKN juga diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat IKN dan seluruh wilayah di sekitarnya.
"Yang kita bangun bukan sekadar kota baru, tapi masa depan Indonesia. Dan masa depan itu kini sedang kita wujudkan bersama," ujarnya.
Presiden Prabowo telah menegaskan komitmennya melanjutkan dan mempercepat pembangunan IKN melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.
Tak hanya itu, Prabowo juga telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang mengatur arah pembangunan nasional, termasuk percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Regulasi yang ditetapkan pada 30 Juni 2025 di Jakarta ini menargetkan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028, dengan dukungan pemindahan ASN serta penyediaan infrastruktur memadai.
Simak juga Video Gibran: IKN Pasti Akan Dilanjutkan & Diselesaikan Pembangunannya
(kil/kil)