IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Gedung DPR-MA Rp 11,6 T Dibangun

IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Gedung DPR-MA Rp 11,6 T Dibangun

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Minggu, 02 Nov 2025 07:45 WIB
Plaza Yudikatif
Plaza Yudikatif/Foto: Dok. Otorita IKN
Jakarta -

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyiapkan anggaran Rp 11,6 triliun untuk membangun kawasan legislatif dan yudikatif. Hal ini selaras dengan target pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar IKN dapat beroperasi sebagai Ibu Kota Politik mulai 2028.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengatakan pembangunan fisik tahap kedua difokuskan pada Kawasan Legislatif dan Yudikatif. Tanda tangan kontrak hasil lelang pembangunan dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober hingga November 2025.

Basuki menjelaskan, kompleks perkantoran legislatif akan dibangun di lahan seluas 42 hektare (ha) dengan anggaran Rp 8,5 triliun untuk periode pembangunan 2025-2027. Pembangunan tersebut mencakup Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, Museum, dan gedung kerja lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara kompleks yudikatif akan memiliki luas 15 ha dengan anggaran Rp 3,1 triliun. Di sana, akan dibangun gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), dan Mahkamah Agung (MA). Secara keseluruhan, anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan kedua kawasan ini mencapai Rp 11,6 triliun dan kebutuhan lahan 57 ha.

ADVERTISEMENT

"Proses pembangunan kedua kompleks diperkirakan memakan waktu 25 bulan, mulai November 2025," kata Basuki, dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/11/2025).

Anggaran Infrastruktur IKN

Anggaran pembangunan infrastruktur IKN bersumber dari tiga skema pembiayaan yaitu dana APBN sebesar Rp 48,8 triliun (2025-2028), Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan estimasi nilai Rp 158,72 triliun (per Oktober 2025) dan Investasi Swasta Murni dengan estimasi nilai Rp 66,3 triliun (per Oktober 2025).

Komitmen kelanjutan IKN sendiri juga telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang mengatur arah pembangunan nasional, termasuk percepatan pembangunan IKN.

"Pasca Perpres 79, pembangunan fisik maupun non-fisik di IKN akan semakin masif. Saat ini, sekitar 7.000 pekerja konstruksi tinggal di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK). Pada tahap kedua, jumlah pekerja diperkirakan mencapai 20.000 orang untuk mempercepat pembangunan IKN," ujar Basuki.

Infrastruktur yang Rampung 2025

Selain gedung perkantoran, pembangunan prioritas lainnya termasuk penataan Pasar Sepaku, Masjid Negara, dan Basilika ditargetkan selesai dan beroperasi akhir 2025. Fasilitas pendukung lainnya, seperti konektivitas jalan di KIPP Sub-WP 1B dan 1C, hunian, pasar, dan fasilitas pendidikan, juga tengah dipersiapkan untuk mendukung relokasi ASN ke Nusantara.

Sebagai pendukung infrastruktur fisik, Otorita IKN juga memastikan bahwa sumber air baku di IKN bisa memenuhi kebutuhan ASN yang akan pindah ke IKN. Hal ini melalui Bendungan Sepaku Semoi dengan luas 800-900 Ha dengan kapasitas tampungan 16 juta meter kubik dan mampu menyediakan air baku 2.500 liter/detik.

Dari ketersediaan air baku, 1.500 liter/detik akan dialirkan ke IKN dan 1.000 liter/detik dialirkan ke Balikpapan. Selain bendungan, juga telah disiapkan Intake Sepaku dengan instalasi pengolahan air dengan kapasitas 300 liter/detik. Adapun air yang mengalir IKN merupakan air yang dapat diminum.

Halaman 2 dari 2
(shc/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads