Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyiapkan anggaran Rp 11,6 triliun untuk membangun kawasan legislatif dan yudikatif. Hal ini selaras dengan target pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar IKN dapat beroperasi sebagai Ibu Kota Politik mulai 2028.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengatakan pembangunan fisik tahap kedua difokuskan pada Kawasan Legislatif dan Yudikatif. Tanda tangan kontrak hasil lelang pembangunan dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober hingga November 2025.
Basuki menjelaskan, kompleks perkantoran legislatif akan dibangun di lahan seluas 42 hektare (ha) dengan anggaran Rp 8,5 triliun untuk periode pembangunan 2025-2027. Pembangunan tersebut mencakup Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, Museum, dan gedung kerja lainnya.
Baca juga: Komitmen Investasi IKN Tembus Rp 225 Triliun |
Sementara kompleks yudikatif akan memiliki luas 15 ha dengan anggaran Rp 3,1 triliun. Di sana, akan dibangun gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), dan Mahkamah Agung (MA). Secara keseluruhan, anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan kedua kawasan ini mencapai Rp 11,6 triliun dan kebutuhan lahan 57 ha.
"Proses pembangunan kedua kompleks diperkirakan memakan waktu 25 bulan, mulai November 2025," kata Basuki, dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/11/2025).
(shc/ara)