×
Ad

Duka dari Utara Sumatera

Prabowo Mau Relokasi Rumah Korban Bencana ke Lahan Negara, Singgung Cabut HGU

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 08 Des 2025 10:46 WIB
Foto: Cahyo - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto ingin agar relokasi tempat tinggal masyarakat yang jadi korban bencana di Pulau Sumatera menggunakan lahan negara. Bahkan, dia menyebut bisa saja mencabut hak guna usaha (HGU) untuk menyediakan lahan hunian pengganti bagi korban bencana.

Mulanya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyampaikan kepada Prabowo masalah lahan seringkali membuat lamban pembangunan hunian tetap dan sementara (huntap dan huntara) bagi korban bencana. Masalah ini juga bisa terjadi di wilayah yang dihantam bencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera.

Terlebih lagi, pemerintah daerah di wilayah yang terkena bencana umumnya tak punya dukungan finansial yang memadai untuk pengadaan lahan.

"Pengalaman kita bangun huntara dan huntap yang jadi membuat lamban adalah pengadaan lahan, karena ini jadi tanggung jawab Pemda. Dan bisa diduga seperti disampaikan Mendagri, Pemda tak punya cukup anggaran untuk pengadaan lahan," ungkap Pratikno dalam Rapat Terbatas Terkait Penanganan dan Pemulihan Bencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Minggu (7/12/2025) malam.

"Ini jadi PR kita di beberapa daerah sebelumnya justru yang jadi lamban adalah pengadaan lahan, mohon arahan presiden untuk bantu pemda cari lahan relokasi," lanjutnya dalam rapat yang disiarkan virtual di YouTube Sekretariat Presiden.

Menjawab kekhawatiran Pratikno, Prabowo menekankan Pemda tidak akan keluar uang untuk pengadaan lahan proyek penggantian hunian masyarakat yang terdampak bencana. Dia menegaskan agar semua bawahannya mencari tanah-tanah yang dikuasai negara untuk digunakan sebagai lahan huntap dan huntara.

"Ini jadi perhatian khusus ya nanti kita akan cari tanah tanah negara, nggak boleh ada Pemda keluar uang untuk lahan," ujar Prabowo.

Dalam rapat yang sama, Prabowo juga sempat berdiskusi dengan Kepala BNPB Suharyanto soal lahan untuk pembangunan huntap dan huntara. Soal lahan menurutnya bisa saja menggunakan lahan hak guna usaha (HGU). Dia menyinggung bisa saja mencabut HGU untuk lahan huntap dan huntara.

"Saya kira ini harusnya adalah nanti koordinasi Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, pemerintah pusat, semua K/L dan terutama ATR dan Kehutanan. Ini ATR/BPN coba dicek semua kalau perlu HGU-HGU itu bisa dicabut, sementara dikurangi," ungkap Prabowo.

"Ini kepentingan rakyat, lebih penting. Lahan harus ada," tegasnya menekankan.

Lihat juga Video: Kemensos Salurkan Rp 66 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera




(acd/acd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork