Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis (DJPS) akan membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pembangunan ini menjadi bagian dari Paket Pembangunan Gedung SPPG 1 Tahun Anggaran 2025.
Pembangunan dapur pendukung program makan bergizi gratis (MBG) ini merupakan tindak lanjut dari sinergi antara Kementerian PU dan Badan Gizi Nasional (BGN) yang telah dituangkan dalam MoU dan PKS pada Agustus 2025. Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menyampaikan SPPG tidak hanya menjadi dapur produksi makanan bergizi, tetapi juga simpul layanan infrastruktur yang lengkap.
"Pembangunan dapur SPPG ini tidak hanya mencakup dapur utama, tetapi juga sarana pendukung seperti akses jalan, jaringan air bersih, dan sanitasi serta kendaraan distribusi makanan. Hal ini penting untuk memastikan layanan gizi yang sehat dan terjangkau bagi anak-anak sekolah," ujar Dody dalam keterangannya, dikutip Minggu (21/12/2025).
Dody memastikan infrastruktur pendukung program MBG dibangun dengan standar yang aman, higienis, dan mampu menjangkau penerima manfaat secara luas. Sebab, program MBG sendiri tidak hanya menjadi instrumen perlindungan sosial, tetapi juga berperan dalam mendorong perbaikan kualitas SDM, menurunkan angka kemiskinan, memperbaiki Incremental Capital Output Ratio (ICOR), dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, pembangunan SPPG diposisikan sebagai bagian dari agenda pembangunan strategis dalam kerangka PU608.
"DJPS memastikan seluruh tahapan pembangunan SPPG dilakukan secara terstandar, mulai dari pemenuhan readiness criteria, kesiapan lahan, persetujuan teknis, hingga kelayakan operasional," tambah Dody.
Selain itu, Dody menerangkan lokasi yang akan dibangun wajib memenuhi persyaratan administratif dan teknis, seperti tersedianya dokumen persetujuan pembangunan gedung (PBG), status lahan yang telah bersertifikat, keterhubungan dengan jalan umum, hingga akses listrik dan air bersih.
Selain itu, pihaknya juga bekerja memastikan bahwa lokasi SPPG berada pada kawasan yang aman dari bencana, tidak berada pada LP2B atau zona hijau, memiliki jarak layanan maksimal 20 menit dari penerima manfaat, serta bebas dari potensi sumber pencemaran. Standar ini diterapkan secara ketat untuk menjamin SPPG dapat beroperasi optimal dalam menyajikan makanan bergizi setiap hari.
Secara teknis, bangunan SPPG dirancang mengikuti standar nasional dengan mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 628/KPTS/M/2025 tentang Desain Prototipe Bangunan Gedung SPPG. Prototipe ini memastikan seluruh konstruksi mematuhi aspek keselamatan, ketahanan gempa hingga Sds ≤ 0,800g, ketahanan angin hingga 39 m/s, dan persyaratan daya dukung tanah. Bangunan modular baja, rangka hollow, dan pasangan bata terkekang digunakan untuk menyesuaikan kondisi tiap daerah.
Dari aspek fungsional, SPPG dibekali standar keamanan pangan dan lingkungan yang tinggi. Area dapur menggunakan material yang aman terhadap bakteri dan jamur, lantai berlapis epoxy, perlindungan tahan api, sistem tata udara yang terstandar, filter air bersih, serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Selain itu, tersedia CCTV, jaringan ICT, genset cadangan listrik, serta sistem pemadam kebakaran untuk mendukung operasional selama 24 jam. Semua spesifikasi ini disiapkan untuk memastikan dapur layanan gizi beroperasi secara aman, higienis, dan berkelanjutan.
Dody menyebut pembangunan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat merupakan bagian dari 78 lokasi SPPG yang dikerjakan kontraktor pelaksana pada Paket SPPG 1. Di samping tiga provinsi tersebut, pembangunan dalam paket yang sama juga meliputi Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan.
(kil/kil)