PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) menyebut belum ada kesepakatan rencana pembongkaran dan nilai ganti rugi atas aset tiang monorel. Adapun tiang monorel ini rencananya akan dibongkar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai Rabu pekan depan.
Sekretaris Perusahaan Adhi Karya, Rozi Sparta, menjelaskan tiang monorel di Jalan Rasuna Said dan Asia Afrika merupakan aset milik perseroan yang tercatat berdasarkan Putusan Pengadilan 296/Pdt.G/2012/PN.JKT.Sel pada 22 Oktober 2012 dan pendapat hukum atau legal opinion dari Jaksa Pengacara Negara No. B.354/G/Gph.1/08/2017 tanggal 16 Agustus 2017.
"Perihal adanya rencana pembongkaran tiang monorel yang akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta benar adanya. Hingga saat ini ADHI bersama Pemprov DKI masih melaksanakan pembahasan bersama lebih lanjut. Karena mengingat tiang monorel di sepanjang Jalan Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika merupakan aset milik ADHI," kata Rozi saat dihubungi detikcom, Rabu (7/1/2026) kemarin.
Dalam proses ini, terang Rozi, ADHI terus menjalin komunikasi dengan stakeholder lain untuk memberi pendampingan dan mencari solusi terbaik terhadap kondisi tersebut. Perseroan juga mendorong komunikasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan pembongkaran dilakukan sesuai tata kelola perusahaan yang baik.
"ADHI tetap berkomitmen untuk mewujudkan dan menjalin komunikasi yang baik untuk berkoordinasi dengan Pemprov DKI untuk memastikan seluruh proses rencana pembongkaran tiang eks monorail berjalan sesuai Tata Kelola Perusahaan dan seluruh ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Untuk diketahui, tiang monorel milik Adhi Karya memiliki nilai aset yang tercatat dalam laporan keuangannya. Namun nilai aset tiang monorel ini menyusut dari awal sebesar Rp 132,05 miliar menjadi Rp 79,3 miliar dan Rp 73,01 miliar per 30 September 2025.
Pemprov DKI Jakarta sendiri disebut telah menyiapkan anggaran Rp 100 miliar untuk melakukan pembongkaran tiang monorel di Rasuna Said. Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, mengatakan anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2026.
Heru mengatakan, biaya tersebut bukan hanya untuk pembongkaran tiang monorel. Tapi juga sekaligus penataan ulang jalan dan trotoar di sepanjang Rasuna Said sisi timur. "Totalnya semua sekitar Rp 100 miliar," kata Heru dikutip dari detikNews, Rabu (7/1/2026).
Adapun sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan pembongkaran akan dimulai pada minggu ke-3 bulan Januari. Pembongkaran ini rencananya akan dilakukan sendiri oleh Pemprov DKI.
Pramono mengatakan pembongkaran akan tetap dilakukan meski pemilik tiang monorel tidak segera membongkarnya secara mandiri. Pasalnya, pihaknya telah menerbitkan surat pembongkaran paling lambat satu bulan. Namun, ia tidak menyebut pasti berapa biaya pembongkaran tiang monorel tersebut.
"Ya, karena kami sudah mengeluarkan surat, sudah kita kasih batas waktu 1 bulan. Kalau tidak bisa mereka melakukan, kami akan melakukan sendiri," ungkap Pramono kepada wartawan di Lippo Mall Kemang, Jakarta, Senin (5/1).
Tonton juga video "Monorel Mangkrak Jakarta Mulai Dibongkar Pekan Ketiga Januari"
(acd/acd)