Daftar Aset Negara Rp 102 Triliun yang Telah Diselamatkan

Daftar Aset Negara Rp 102 Triliun yang Telah Diselamatkan

Andi Hidayat - detikFinance
Minggu, 15 Feb 2026 07:45 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat untuk aset Pemprov DKI Jakarta ke Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, di Masjid Raya K.H. Hasyim Asyari, Jumat (13/2/2026).
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat untuk aset Pemprov DKI Jakarta ke Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN
Jakarta -

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan 3.922 sertifikat hak atas tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sertifikat ini disebut menjadi kunci dalam mengamankan barang milik negara (BMN).

Sertifikat tersebut mencakup lahan dengan total luas 563,9 hektare, dengan aset yang disertifikatkan antara lain 2.837 ruas jalan; 691 gedung, seperti karang taruna, balai rakyat, dan sarana olahraga; 154 sarana pendidikan, 123 taman, 69 gedung, 39 kantor kelurahan/kecamatan, serta 17 eks rumah dinas.

Penyerahan sertifikat ini menandakan penyelamatan aset negara dengan total nilai mencapai Rp102 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah, hari ini tugas dan amanat dari Bapak Gubernur DKI Jakarta terkait permohonan sertipikat tanah bisa kita selesaikan. Nilainya kalau divaluasi mencapai Rp 102 triliun. Dengan adanya sertipikat ini, maka kita mampu menyelamatkan aset negara senilai Rp 102 triliun," ungkap Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (14/2/2026).

ADVERTISEMENT

Nusron mengatakan, kerja sama Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan diperkuat. Kerja sama ini mencakup rencana penyerahan sertifikat tanah wakaf pada bulan Ramadan mendatang.

"Semoga kerja sama ini langgeng dan kita bisa sama-sama mengamankan aset-aset negara," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menambahkan seluruh sertifikat yang diterima akan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan Jakarta.

"Penyerahan sertipikat ini bukan sekadar administratif, tetapi mempunyai dampak yang signifikan bagi Pemerintah DKI Jakarta. Sebagai kota global, sertipikat yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN ini akan semakin membuat Jakarta tertib administrasi, transparan, terbuka, dan semakin baik," jelas Pramono.

(ahi/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads