×
Ad

Ini Alasan Truk Dilarang Melintas di Tol MBZ

Ilyas Fadilah - detikFinance
Selasa, 10 Mar 2026 15:51 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

PT Jasa Marga (Persero) Tbk menegaskan Jalan Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) di Tol Jakarta-Cikampek hanya diperuntukkan bagi kendaraan kecil atau golongan I.

Menurut Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A Purwantono, pembatasan tersebut dilakukan demi faktor keselamatan. Terlebih desain jalan layang sepanjang sekitar 39 kilometer itu memang tidak memiliki akses keluar di tengah jalur.

"Jadi banyak yang tanya kenapa kalau MBZ itu dilalui untuk kendaraan kecil. Ya karena ini safety. Kendaraan ini MBZ itu nggak ada lintas keluarnya," kata Rivan dalam konferensi pers di JMTC Jatiasih, Bekasi, Selasa (10/3/2026).

Kendaraan golongan I merupakan kendaraan kecil seperti mobil penumpang, sedan, jip, pick up kecil, dan bus kecil. Sementara golongan II dan III ke atas umumnya adalah kendaraan besar seperti truk dua sumbu, truk tiga sumbu, truk gandeng, hingga truk trailer yang memiliki dimensi dan beban lebih besar.

Rivan menambahkan, kendaraan di atas golongan I seperti truk dan bus hanya sekitar 12% dari total kendaraan, namun menyumbang hingga 84% kecelakaan. Karena itu, pembatasan kendaraan di MBZ dinilai penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.

"Jadi kenapa tidak boleh dicampur, untuk masuk kendaraan besar dan truk. Karena yang dipentingkan adalah keselamatan. Dan dari 12% kendaraan di atas golongan I, yaitu II dan III, tetapi menyebabkan 84% kecelakaan. Nah itulah kemudian kenapa pembatasan kendaraannya golongan I yang masuk adalah untuk keselamatan," jelas Rivan.

Selain itu, MBZ juga tidak memiliki fasilitas rest area di sepanjang jalur. Rivan menyebut bahwa MBZ biasanya digunakan pengendara pada fase awal perjalanan, sehingga kebutuhan untuk berhenti di rest area relatif kecil.

Pengendara yang melintas di MBZ umumnya baru akan berhenti di rest area yang berada di jalur bawah, seperti Rest Area KM 57 di Tol Jakarta-Cikampek. Karena itu, Jasa Marga bersama kepolisian juga melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar rest area tersebut agar tidak menimbulkan kemacetan, khususnya di momen arus mudik tahun ini.

"Justru yang diantisipasi adalah ketika (rest area) KM 57. Sebagian dari MBZ pasti akan ngejar ke 57. Bahkan 5-7 kemarin bisa khusus kunjunginya 57 lah. Bagaimana distribusinya, bagaimana pengaturannya. Bahkan pos dari polisi pun kemarin kami juga ikut mengatur, supaya nggak mengganggu trafik yang keluar, ataupun yang masuk," tutupnya.




(acd/acd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork