PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menutup sementara secara total Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta pada Selasa, 24 Maret 2026. Kenapa?
Kebijakan ini dilakukan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas serta mengantisipasi kepadatan kendaraan yang memasuki area rest area pada periode arus balik Idulfitri 1447H/2026.
Penutupan sementara Rest Area KM 52B dilakukan secara situasional berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan serta koordinasi dengan Kepolisian guna menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan pengguna jalan di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pengaturan lalu lintas untuk menjaga kelancaran arus kendaraan pada jalur utama tol.
"Penutupan sementara Rest Area KM 52B dilakukan untuk mengurangi potensi antrean kendaraan yang keluar masuk rest area yang dapat berdampak pada kelancaran arus lalu lintas di jalur utama. JTT bersama Kepolisian terus memantau kondisi lalu lintas secara berkala dan akan melakukan penyesuaian pengaturan secara situasional," ujar Ria dalam keterangan tertulis, Selasa (24/3/2026).
JTT mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol Trans Jawa untuk merencanakan perjalanan dengan baik serta memanfaatkan rest area lainnya yang tersedia di sepanjang Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Pengguna jalan juga diharapkan memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam keadaan prima, menjaga jarak aman, serta mengikuti arahan petugas di
lapangan dan rambu lalu lintas yang berlaku.
"JTT juga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat penutupan sementara rest area tersebut. Informasi terkini terkait kondisi lalu lintas dapat diakses melalui aplikasi Travoy atau menghubungi One Call Center Jasa Marga 133 yang melayani selama 24 jam," tutupnya.
(ily/ara)










































