Istana Respons Kementerian PU Digeledah Kejati DKI: Silakan

Istana Respons Kementerian PU Digeledah Kejati DKI: Silakan

Herdi Alif Al Hikam, Ilyas Fadilah - detikFinance
Jumat, 10 Apr 2026 20:57 WIB
gedung kantor kementerian pupr
Gedung Kantor Kementerian Pekerjaan Umum.Foto: Herdi Alif Al Hikam/detikFinance
Jakarta -

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya buka suara soal penggeladahan kantor Kementerian Pekerjaan Umum oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi. Penggeledahan dilakukan pada Kamis (9/4/) kemarin.

Teddy mengatakan, pihaknya mempersilakan Kejati melakukan penggeledahan. Teddy juga menyebut dirinya sudah bertemu dengan Menteri PU, Dody Hanggodo.

"Ya, silakan geledah. Tadi malam kan? Oke, dan malam sebelumnya kebetulan Pak Menteri PU juga ke tempat saya," kata Teddy di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teddy menegaskan pihaknya terbuka untuk tindakan hukum dan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Prabowo selalu menekankan bahwa siapa pun yang bersalah harus ditindak secara hukum.

"Jadi intinya kita terbuka untuk hukum, termasuk Bapak Presiden sering menyampaikan siapa pun bila bersalah dan kalau terbukti ya, itu silakan diperiksa gitu ya, termasuk keluar dan ke dalam, dan di Kementerian PU kemarin digeledah oleh Kejati Jakarta gitu ya," ujar Teddy.

ADVERTISEMENT

Dody sudah buka suara namun tak merinci lebih lanjut permasalahan apa yang melandasi pemeriksaan tersebut. Sebab saat pihak penyidik meminta izin untuk melakukan penggeledahan, ia dengan sengaja tak mendalami maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut.

"Saya juga ikut terkejut karena pada saat kemarin kita ada acara kan saya dikasih tahu kalau teman-teman Kejaksaan datang dan ingin melakukan pendalaman atas beberapa kasus," kata Dody saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).

"Saya juga memang sengaja tidak mau tanya lebih detail karena saya menganggap sudah ranahnya penegak hukum. Jadi saya nggak mau terlibat jauh, mereka cuma minta izin untuk masuk ke ruangan," ujarnya lagi.

Dody mengaku dalam kesempatan itu ia langsung memberi izin kepada Kejati untuk melakukan penggeledahan setelah melapor kepada Presiden Prabowo Subianto, yang mana langsung mendapatkan dukungan penuh.

(hns/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads