Presiden Prabowo Subianto memaparkan sejumlah capaian di sektor ketenagakerjaan saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Dalam pidatonya, Prabowo menyoroti pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebagai salah satu tonggak penting. Ia menyebut aturan ini menjadi sejarah baru setelah puluhan tahun diperjuangkan.
"Saudara-saudara, hari ini saya bisa melaporkan bahwa kita telah mengesahkan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Kalau tidak salah, ini adalah perjuangan lama, perjuangan 22 tahun. Bahkan selama Republik berdiri, belum pernah ada Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Selama ini pekerja rumah tangga entah dibayar upah berapa, tidak jelas Sekarang pertama kali dalam sejarah NKRI kita sahkan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga," ujar Prabowo, Jumat (1/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pemerintah juga telah menaikkan upah minimum serta menambah program rumah subsidi bagi buruh. Kemudian pekerja sektor informal seperti pengemudi dan kurir juga mendapatkan bonus hari raya.
Di sisi lain, pemerintah memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas serta memberikan diskon iuran jaminan kecelakaan kerja hingga 50% dan jaminan kematian bagi pekerja bukan penerima upah.
"Kita juga telah menaikkan upah minimum. Kita tambah rumah bersubsidi untuk buruh, kita beri bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir. Kita memperluas kesempatan kerja untuk pekerja disabilitas, kita memberi 50% diskon iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja bukan penerima upah," tuturnya.
Ia menambahkan, pemerintah tengah mendorong penyelesaian revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan bersama DPR. Ia menargetkan aturan tersebut bisa rampung tahun ini dan berpihak pada pekerja.
"Saya juga telah memberi instruksi kepada Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera nanti bersama DPR RI selesaikan rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Kalau bisa tahun ini juga harus selesai dan Undang-undang itu harus berpihak kepada kaum buruh," tutup Prabowo.
(ily/ara)










































