×
Ad

Karya Merah Putih

KemenPU Kebut Proyek Sekolah Rakyat Cikarang, Progres Fisik Capai 89,57%

Annisa Sekar Melati - detikFinance
Senin, 29 Jun 2026 15:15 WIB
Foto: dok. Kemen PU
Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengebut pembangunan Sekolah Rakyat Cikarang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Hingga 28 Juni 2026, proses fisik bangunan telah mencapai 89,57 persen.

Fasilitas pendidikan terintegrasi ini ditargetkan mulai fungsional pada Tahun Ajaran Baru 2026/2027. Sekolah ini merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto guna menekan kemiskinan ekstrem lewat pendidikan layak.

Menteri PU Dodi Hanggodo menekankan pentingnya penyelesaian pekerjaan tepat waktu. Hal ini agar anak-anak dari keluarga prasejahtera bisa segera memanfaatkan fasilitas tersebut.

"Caranya ya dengan menyekolahkan putra-putri mereka di sekolah yang proper dan baik, diasramakan, diberikan baju dan makanan bergizi," ungkap Dody dalam keterangan resminya, dikutip Senin (29/6/2026).

Proyek senilai Rp 262 miliar ini memiliki keunikan tersendiri lewat konsep 'gentengisasi'. Seluruh bangunan di kawasan seluas 5,41 hektar tersebut menggunakan atap genteng guna menghadirkan nuansa estetis dan teduh.

Pembangunan Sekolah Rakyat Cikarang dikerjakan secara Kerja Sama Operasi (OSK) oleh PT Brantas Abipraya dan PT Prima. Konstruksi yang melibatkan 920 pekerja ini berdiri dengan total luas bangunan 26.880 meter persegi.

Sekolah berasrama ini dirancang sebagai kompleks terpadu untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Fasilitasnya dilengkapi asrama. guru dan siswa, gedung serbaguna, guest house, kantin, hingga laboratorium komputer dan bahasa.

Tidak hanya fasilitas akademik, sekolah ini menyediakan ruang keterampilan, kesenian, lapangan basket, hingga mini soccer. Kehadiran kawasan pendidikan ini diharapkan mendukung pengembangan karakter siswa secara menyeluruh.



Simak Video "Kementerian PU dan Waskita Karya Rapat Bersama Bahas Percepatan Sekolah Rakyat"

(anl/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork