Pemerintah terus mengebut persiapan agar Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat berfungsi sebagai ibu kota politik pada 2028. Sejumlah infrastruktur untuk lembaga legislatif dan yudikatif tengah dibangun, sementara regulasi pendukung terus disiapkan.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif saat ini telah berjalan dengan progres sekitar 15%. Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan melelang pembangunan kawasan hunian bagi para pejabat lembaga negara tersebut.
"Ya kami terus melakukan itu, menyiapkan untuk terutama infrastrukturnya. Ini lagi jalan terus untuk yudikatif dan legislatif sudah berprogres, sekitar 15% progresnya semuanya. Kemudian akan kita tenderkan minggu ini untuk yang huniannya, yang sudah dikerjakan kan pekantoran dan kawasannya, ini tinggal hunianya," kata Basuki saat ditemui di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basuki menjelaskan pembangunan kawasan legislatif ditargetkan rampung pada 2027. Fasilitas yang dibangun meliputi gedung DPR, MPR, DPD, ruang sidang paripurna, hingga kawasan hunian.
Sementara di kawasan yudikatif akan dibangun gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), beserta huniannya. Bangunan tersebut merupakan penunjang status IKN sebagai ibu kota politik.
"Ya, jadi kalau ada judikatif kan MA, MK, KY, huniannya, kawasannya. Kalau di legislatif, DPR, MPR, DPD, sidang paripurna, dan hunianya," sebut Basuki.
Terkait transportasi di IKN, Basuki mengatakan pemerintah belum berencana membangun moda transportasi massal seperti LRT. Untuk tahap awal, mobilitas akan mengandalkan layanan bus listrik.
Menanggapi istilah ibu kota politik, Basuki menegaskan istilah tersebut pada dasarnya merujuk pada ibu kota negara. Hal itu juga sudah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang mentapkan IKN sebagai ibu kota politik.
"Tapi kalau sudah dijelaskan oleh Pak Mensesneg (Prasetyo Hadi) sudah lama kan. Ibu kota politik ya itu ibu kota negara. Karena trias politika sudah ada kan, yudikatif, eksekutif, dan legislatif," tutup Basuki.
Tonton juga video "Purbaya Ogah Lokasi Pusat Keuangan Internasional di IKN: Terlalu Sepi"
(acd/acd)









































