Brantas Abipraya Pangkas Entitas Usaha!

Brantas Abipraya Pangkas Entitas Usaha!

Andi Hidayat - detikFinance
Jumat, 04 Sep 2026 16:25 WIB
Proyek Brantas Abipraya
Ilustrasi/Foto: Dok. Brantas Abipraya
Jakarta -

PT Brantas Abipraya (Persero) mulai memangkas anak usaha melalui sejumlah merger dari entitas usaha dari PT Brantas Energi. Merger dilakukan terhadap PT Buana Enjiniring Konsultan (BEK) dan PT Guna Rogate Indah (GRI) ke dalam PT Graha Investama Bersama (GIB).

Aksi korporasi ini dilakukan berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 4 September 2026. Langkah ini menjadi bagian dari program streamlining anak usaha Brantas Abipraya sesuai arah transformasi BUMN.

Direktur Pengembangan Bisnis, Human Capital & Legal Brantas Abipraya Purnomo mengatakan transformasi struktur korporasi dilakukan untuk memperkuat fundamental dan mempertajam fokus bisnis perusahaan. Langkah ini sejalan dengan arahan COO BPI Danantara, Dony Oskaria, dalam pertemuan pada 2 September 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan struktur yang lebih ramping dan fokus bisnis yang semakin kuat, Brantas Abipraya diarahkan menjadi perusahaan konstruksi yang semakin profesional dan sehat, sekaligus mampu menghasilkan nilai yang lebih besar bagi masyarakat dan pembangunan Indonesia," ujar Purnomo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/9/2026).

ADVERTISEMENT

Langkah ini juga dilakukan untuk membangun struktur entitas usaha yang lebih efektif. Selain itu, Brantas Abipraya memastikan setiap entitas memiliki fungsi dan kontribusi yang jelas terhadap strategi perusahaan.

Sekretaris Perusahaan PT Brantas Abipraya (Persero), Dian Sovana, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk tindak lanjut perusahaan terkait transformasi dan penataan ekosistem BUMN. Ia mengatakan, konsolidasi ini diharapkan menciptakan struktur usaha yang lebih sederhana dan memperkuat sinergi dalam ekosistem usaha Brantas Abipraya.

"Bagi kami, streamlining bukan sekadar merampingkan jumlah entitas, tetapi bagaimana membangun struktur bisnis yang lebih sehat, fokus, dan menjadi penggerak pertumbuhan terhadap kinerja. Dengan struktur yang lebih sederhana, proses pengambilan keputusan, pengelolaan sumber daya, serta sinergi antarbisnis diharapkan dapat berjalan lebih efektif," jelasnya.

Dalam RUPSLB, GIB ditetapkan sebagai perusahaan penerima penggabungan BEK dan GRI. Setelah penggabungan, seluruh aset dan kewajiban kedua perusahaan beralih ke GIB, sementara status badan hukum BEK dan GRI berakhir.

Modal ditempatkan dan disetor GIB juga naik dari Rp 163,94 miliar menjadi Rp 194,20 miliar. RUPSLB turut menyetujui perubahan Anggaran Dasar dan susunan pengurus baru, yakni Satria Gunawan sebagai Komisaris dan Joko Widiyantoro sebagai Direktur, efektif 4 September 2026.

"Brantas Abipraya akan terus memastikan setiap langkah penataan dilakukan dengan prinsip tata kelola yang baik, tetap memperhatikan kepentingan pemangku kepentingan, dan pada akhirnya bermuara pada satu tujuan, yaitu menciptakan perusahaan yang lebih kuat dan memberikan nilai yang semakin besar bagi negara," tutup Dian.

(ahi/ara)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads