4 Fakta Utang Whoosh Dialihkan ke Kemenkeu

4 Fakta Utang Whoosh Dialihkan ke Kemenkeu

Andi Hidayat - detikFinance
Rabu, 09 Sep 2026 05:55 WIB
Sejumlah calon penumpang menunggu kedatangan kereta cepat Whoosh di peron Stasiun Whoosh Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (15/3/2026). PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memprediksi jumlah penumpang Whoosh pada momen angkut
Foto: ANTARA FOTO/Abdan Syakura
Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan fakta baru proses penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Penyelesaian Utang ini akan dialihkan dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 15 September nanti.

Berikut fakta utang kereta cepat yang diungkap Purbaya:

1. Cicilan Utang

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membayar utang proyek tersebut secara bertahap sekitar Rp 1 triliun per tahun. Besaran cicilan tersebut diputuskan berdasarkan hasil restrukturisasi.

2. Jangka Waktu Pelunasan

Jangka waktu pelunasan utang mencapai 80 tahun. Purbaya menilai, besaran kewajiban dan tenor cicilan masih dapat disanggupi pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berarti kan total utang besar, tapi di-stretch 80 tahun sudah direstrukturisasi. cicilannya Rp 1 triliun atau sedikit di bawah Rp 1 triliun dari tahun ke tahun. Ada yang tinggi, ada yang rendah, tapi kalau kita lihat 'oh masih bisa lah'. (Tenor cicilan) 80 tahun saya dengar kemarin, makanya hebat juga tuh. Iya kita sudah mati, santai saja," ujar Purbaya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (8/9/2026).

ADVERTISEMENT

3. Lembaga Pembayar Utang

Purbaya mengatakan utang ini akan dibayarkan oleh Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan atau Indonesia Investment Authority (INA).

"Ada kemungkinan, mungkin kita pakai SMV atau INA," jelasnya

Menurut Purbaya, kewajiban utang ini tidak begitu besar sehingga bisa ditangani oleh satu entitas SMV di bawah Kementerian Keuangan. Ia juga memastikan kebutuhan anggaran untuk membayar kewajiban tersebut tersedia.

"Jadi gini, saya cuma lihat bebannya setiap tahun seperti apa sih, saya lihat setiap tahun saya lihat, 'oh kalau segini saja cukup lah ditangani oleh satu SMV.. Satu perusahaan SMV di bawah Departemen Keuangan, atau dua. Tapi uangnya cukup lebih," terang Purbaya.

4. Kemampuan Bayar Utang

Purbaya memastikan SMV yang nantinya menangani kewajiban tersebut tidak perlu mencari investor baru untuk mendapatkan dana. Menurutnya, SMV Kemenkeu sudah memiliki kemampuan keuangan untuk membayar utang tersebut.

Menurut Purbaya kemampuan keuangan tersebut cukup untuk menangani kewajiban utang yang ada saat ini. Namun, perhitungan lebih lanjut masih akan dilakukan sebelum skema tersebut ditetapkan.

"Nggak, sudah ada uangnya. Sudah ada juga. Kan kalau SMV, let's say satu perusahaan SMV aja, keuntungannya berapa sekarang? Rp 3 triliun, Rp 4 triliun setahun. Ditambah dengan operasionalnya sendiri, mungkin dapat Rp 800 miliar keuntungannya," jelas Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).

(hns/hns)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads