Mendag Ungkap Syarat Impor KRL Bekas

Mendag Ungkap Syarat Impor KRL Bekas

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Minggu, 27 Sep 2026 12:30 WIB
Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin mengungkapkan bahwa KRL Jabodetabek kini dipadati hingga 480 orang per gerbong dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (23/09/2026). Dengan total 480 orang per gerbong kereta berarti
Foto: Tsaltsabillah Rahmadhani / detikfoto
Jakarta -

Impor kereta rel listrik (KRL) bukan baru alias bekas kembali dipertimbangkan untuk memenuhi kebutuhan KRL Jabodetabek. Usulan ini telah diungkapkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan disetujui oleh Komisi VI DPR.

Namun, untuk bisa melakukan impor KRL bekas, ada beberapa syarat ketat yang mesti dipenuhi. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan salah satunya adalah impor perlu rekomendasi atau persetujuan dari kementerian teknis.

Menurutnya, pengadaan kereta bekas tergolong dalam kategori impor yang diatur, berarti membutuhkan pemenuhan regulasi atau persyaratan tambahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan rencana impor KRL bekas memang sudah dibahas. Budi bilang Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri telah memanggil PT KAI dan menjelaskan aturan-aturannya.

ADVERTISEMENT

"Nanti dengan rekomendasi dari kementerian teknis. Jadi kita jelaskan dulu biar tahu apa saja syarat-syaratnya," ujar Budi dikutip dari Antara, Minggu (27/9/2026).

Terkait usia kereta, Budi mengatakan syarat impor kereta bekas dibolehkan dengan maksimal usia barangnya 20 tahun.

"Memang kalau bekas, kereta itu dibolehkan maksimal usianya 20 tahun," kata Budi.

Sebelumnya, Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyatakan pihaknya membutuhkan tambahan 23 trainset tambahan untuk melayani penumpang, yang akan dipenuhi dari skema impor KRL bekas.

Rinciannya ada 7 trainset dengan formasi 12 kereta atau SF12 dan 16 trainset dengan formasi delapan kereta atau SF8. Rencana pengadaan ini diusulkan langsung ke Komisi VI DPR, dan memperoleh persetujuan dalam rapat yang sama.

"Jumlah yang kami usulkan untuk bridging ini, yang kereta yang tidak baru ini, itu ada 7 trainset dengan SF12. Kemudian plus dengan 16 train set dengan SF8," usul Bobby dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Rabu (23/9/2026) yang lalu.

Perbedaan formasi disesuaikan dengan kondisi infrastruktur di masing-masing lintas. Bobby menjelaskan ada sejumlah stasiun yang peronnya belum dapat mengakomodasi rangkaian SF12.

Kebutuhan tambahan armada muncul seiring lonjakan pengguna KRL Jabodetabek. Menurut Bobby, jumlah penumpang pada semester I-2026 tumbuh 11,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Rata-rata pengguna KRL kini mencapai sekitar 1,1 juta penumpang per hari dan bisa mencapai 1,3 juta penumpang. KAI juga tengah menghadapi kebutuhan penggantian sejumlah trainset lama yang telah berusia lebih dari 40 tahun.

(acd/acd)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads