Kemarau Panjang Bikin Air Bendungan Menyusut, Kementerian PU Lakukan Ini

Kemarau Panjang Bikin Air Bendungan Menyusut, Kementerian PU Lakukan Ini

Ilyas Fadilah - detikFinance
Selasa, 20 Okt 2026 17:01 WIB
Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti
Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti/Foto: Shafira Cendra Arini/detikcom
Jakarta -

Kemarau berkepanjangan menyebabkan volume air di sejumlah bendungan terus menyusut. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan sejumlah solusi, termasuk melalui operasi modifikasi cuaca dan pengaturan pola operasi waduk.

Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti mengakui bahwa kemarau panjang berdampak terhadap ketersediaan air di bendungan. Pemerintah pun tengah mengupayakan modifikasi cuaca untuk membantu menambah pasokan air.

"Ya, sebenarnya kalau bendungan-bendungan karena kemarau terus terang aja kan menyusut, masalah air dan sebagainya. Nah, untuk kali ini kita berharap supaya bisa turun hujan, mungkin nanti kita dengan modifikasi cuaca ya, kita sedang upayakan untuk modifikasi cuaca, sehingga untuk menjaga ketersediaan air di masing-masing bendungan tadi," kata Diana di Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain modifikasi cuaca, Kementerian PU juga melakukan pengaturan pola operasi waduk untuk menjaga ketersediaan air. Langkah ini dilakukan dengan mengatur pemanfaatan air berdasarkan pola operasi masing-masing bendungan.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Diana memastikan Kementerian PU terus berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk menjaga pasokan air bagi lahan pertanian, salah satunya pembangunan dan perbaikan jaringan irigasi.

"Kita sudah mengawal dengan baik ya, artinya kita bersama dengan Kementerian Pertanian, itu adalah urusan air itu irigasi, dan irigasi ini dari awal kita sudah bersama-sama dengan Kementerian Pertanian, mana yang belum ada air, kita upayakan untuk air," ujarnya.

Diana menjelaskan, upaya tersebut mencakup jaringan irigasi primer, sekunder, hingga tersier. Pemerintah juga menjalankan program percepatan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025.

"Kita bersama-sama dengan Kementerian Pertanian, jadi Kementerian Pertanian kan tahu daerah-daerah untuk yang lahannya luas, kemudian yang butuh irigasi, lahan-lahan yang butuh cetak sawah yang kita harus mendorong, kita bersama-sama ngecek, mana-mana saja yang memerlukan, dan kita nanti yang mengalokasikannya," tutup Diana.

Tonton juga video "Berkah Kemarau, Petani Mangga Alpukat Pasuruan Meraup Rp5 Juta"

(ily/ara)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads