Ketentuan Agar Usaha Mudah Diterima
Berikut ada beberapa syarat agar obat hewan mudah diterima oleh pemberi izin:
Menggunakan bahan yang telah memenuhi persyaratan dan memiliki mutu kualitas yang baik.
Dibuat berdasarkan prosedur yang ditentukan.
Memenuhi persyaratan dari dinas kesehatan hewan.
Obat hewan benar-benar berkhasiat, baik secara empiris maupun turun-temurun.
Menyediakan informasi detail terkait obat hewan secara objektif, lengkap dan tidak menyesatkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat Produsen Obat Hewan Sediaan Biologik, Farmasetik, Premiks, dan Sediaan Alami
Mengurus izin usaha obat hewan harus memiliki NPWP. Adapun syarat lainnya yaitu:
Hak Guna Bangunan
Surat Izin Tempat Usaha
Izin Gangguan atau H.O
Tanda Daftar Perusahaan
Surat Izin usaha Perdagangan
Identitas pemilik usaha bisa dengan KTP atau yang lainnya.
Memiliki surat persetujuan upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan
Memiliki surat rekomendasi dari kepala dinas provinsi atau rekomendasi dari asosiasi obat hewan Indonesia.
Lanjut ke halaman berikutnya