Badan Pengelola Keuangan Haji Buka 25 Lowongan Kerja, Cek di Sini

Badan Pengelola Keuangan Haji Buka 25 Lowongan Kerja, Cek di Sini

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 21 Mei 2020 11:00 WIB
surat lamaran kerja
Ilustrasi/Foto: iStock
Jakarta -

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuka lowongan untuk sejumlah posisi pekerjaan. Mengutip laman resmi bpkh.go.id lembaga yang mengatur haji ini membuka 25 lowongan pekerjaan.

Pembukaan lowongan pekerjaan ini dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu. Lowongan yang dibuka mulai dari level anggota komite audit, asisten manajer sampai level manajer.

"Betul," kata Anggito saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (21/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk deskripsi pekerjaan dan syarat bisa dicek di sini.

BPKH adalah lembaga yang melakukan pengelolaan keuangan haji. Keuangan haji adalah semua hak dan kewajiban pemerintah yang dapat dinilai dengan uang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji serta semua kekayaan dalam bentuk uang atau barang yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut, baik yang bersumber dari jemaah haji maupun sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

ADVERTISEMENT

Pengelolaan Keuangan Haji berasaskan pada prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel.

Pengelolaan Keuangan Haji bertujuan meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.




(kil/ara)

Hide Ads