Pemerintah Persatuan Emirat Arab (UEA) menawarkan kerja sama penempatan tenaga kerja profesional dan pemagangan kepada Pemerintah Indonesia. Tenaga kerja yang banyak dibutuhkan yakni perawat, paramedis, dan asisten kesehatan dengan standar kualifikasi yang telah ditetapkan negara UEA.
Tawaran atau peluang kerja tersebut disampaikan oleh CEO National Ambulance, Ahmed Alhajeri. Perusahaan yang dipimpinya bergerak di penyediaan jasa ambulans yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri UEA.
Informasi peluang pekerjaan tersebut disampaikan kepada Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Kemnaker, Muhammad Ali Hapsah di Dubai, Selasa (22/12) yang lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka (UEA) perlu banyak tenaga kerja perawat dan paramedis. Ini bisa dikerjasamakan nantinya, baik skema penempatan maupun pemagangan, " ujar Ali Hapsah dalam keterangan tertulis, Kamis (23/12/2021).
Ali menjelaskan, untuk menangkap peluang kerja dari UEA tersebut, pihaknya memiliki dua opsi. Pertama, untuk meningkatkan standar tenaga kerja yang dibutuhkan UEA, pihaknya menawarkan kerja sama peningkatan kompetensi para calon tenaga kerja agar mampu memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan sebelum penempatan.
"Keterampilan yang perlu ditingkatkan adalah selain kemampuan dasar Bahasa Inggris, juga kemampuan teknis. Setelah sesuai kriteria yang diinginkan, Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) tersebut baru di bawa ke sini, " kata Ali.
Opsi kedua lanjut Ali, yakni merekrut tenaga kerja yang secara persyaratan dasar sudah terpenuhi, tetapi belum sampai pada level yang diharapkan di negara UEA. Para tenaga kerja itu dibawa ke UEA sebagai peserta magang hingga kompetensinya mencapai level yang dibutuhkan.
"Ketika sudah mencapai level yang diinginkan, barulah dikonversi menjadi pekerja permanen. Tadi kami sudah sepakat, dan meminta Ambassador untuk membicarakan dengan Menteri Kesehatan di UEA untuk merealisasikan rencana kerja sama tersebut," ujarnya.
Ali mengatakan langkah selanjutnya tinggal Dubes Indonesia di UEA untuk mengkomunikasikan rencana kerja sama ini kepada pihak terkait di UEA agar segera mungkin ditindaklanjuti melalui skema pemagangan atau penempatan tenaga kerja.
"Prinsipnya ini menjadi bagian yang perlu dibicarakan lebih lanjut di Indonesia karena baik skema magang maupun penempatan, keduanya menggunakan visa kerja. UEA tidak kenal visa training. Nah, kita perlu arahan pimpinan di Kemnaker terkait hal ini, magang dengan menggunakan visa kerja," ujar Ali.
(prf/hns)