Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Dengan demikian pembangunan IKN bernama Nusantara di Kalimantan Timur akan segera dimulai.
Tentu dampak ekonomi dari perpindahan ibu kota di wilayah IKN ini tentu akan menjadi salah satu faktor keberhasilan pemerintah. Adapun dasar pembangunan ekonomi di wilayah IKN ini berdasarkan skema superhub ekonomi.
"Pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata melalui akselerasi pembangunan Kawasan Timur Indonesia yang diungkit dengan pembangunan IKN sebagai superhub ekonomi (economic superhub) menjadi salah satu faktor keberhasilan utama untuk merealisasikan Visi Indonesia 2045" mengutip Lampiran II Salinan Undang-undang No 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Selasa (22/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun visi superhub ekonomi IKN bakal diwujudkan melalui pengembangan 6 (enam) klaster ekonomi yang strategis, resilien dan inovatif dengan dukungan fondasi yang kukuh dalam bentuk infrastruktur keras dan lunak.
Keenam klaster ekonomi penggerak utama (prime mover) ini selanjutnya diturunkan menjadi beberapa subsektor yang akan membantu mewujudkan visi economic superhub. Nantinya keenam klaster ekonomi inilah yang akan menyerap banyak lowongan kerja di IKN.
Keenam klaster ekonomi penggerak utama adalah sebagai berikut:
a. Klaster Industri Teknologi Bersih dengan misi menyediakan produk yang mendukung mobilitas dan utilitas yang ramah lingkungan. Pengembangan sektor ini difokuskan pada industri teknologi bersih untuk mobilitas dan utilitas yang lebih ramah lingkungan, yaitu perakitan panel surya (Solar PV) dan kendaraan listrik roda dua atau electic 2-wheeler (E2W).
b. Klaster Farmasi Terintegrasi dengan misi mengembangkan pusat manufaktur farmasi dengan biaya efisien dan terbaik di kelasnya untuk ketahanan dan keamanan kesehatan yang lebih baik. Pengembangannya difokuskan pada produksi bahan aktif obat-obatan (API) generik, biosimilar, dan biologics guna memenuhi peningkatan kebutuhan domestik dan memperkuat ketahanan nasional terhadap krisis kesehatan.
c. Klaster Industri Pertanian Berkelanjutaa dengan misi mengembangkan pusat produksi dan inovasi pangan berbasis nabati yang berkelanjutan dan tanggap menghadapi tren kesehatan/kebugaran masa depan. Pengembangannya berfokus pada protein nabati, herbal dan nutrisi, serta
produk ekstrak tumbuhan.
d. Klaster Ekowisata inklusif dengan misi mengembangkan destinasi ekowisata kelas dunia berbasis aset ekowisata dan pariwisata kebugaran dengan identitas global khas Kalimantan Timur. Pengembangan ekowisata juga akan ditunjang oleh pariwisata kota, meetings, incentiues, conferencing, exhibitions (MICE), serta wisata kesehatan dan kebugaran.
e. Klaster Kimia dan Produk Turunan Kimia dengan misi membangun pusat pengembangan bahan kimia dan produk turunan kimia bagi sektor yang berpotensi memiliki permintaan tinggi serta membuka lapangan kerja
dengan memanfaatkan sumber daya alam di Kalimantan Timur. Pengembangannya berfokus pada pengembangan industri petrokimia dan oleokimia yang didukung penyedia tenaga kerja berketerampilan menengah hingga tinggi.
f. Klaster Energi Rendah Karbon dengan misi mentransformasi industri energi yang sudah ada di Kalimantan Timur dengan mengembangkan produksi energi rendah karbon sebagai sumber energi pada masa depan, seperti biofuel, bahan bakar sintetis, dan gasifikasi batu bara.
Jadi dengan terbangunnya ibu kota baru, tentu sejumlah lapangan kerja bagi calon penduduknya, terlebih untuk pekerjaan di keenam klaster tersebut.
(fdl/fdl)