Tak Ada CPNS, Pemerintah Tetapkan 530.028 Kebutuhan PPPK 2022

ADVERTISEMENT

Tak Ada CPNS, Pemerintah Tetapkan 530.028 Kebutuhan PPPK 2022

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 13 Sep 2022 17:40 WIB
Jadwal SKB CPNS 2021, Cek di Sini!
Ilustrasi/Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta -

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menetapkan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) nasional 2022 sebanyak 530.028. Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah penataan tenaga non-ASN. Karenanya, penetapan kebutuhan ASN tahun 2022 sekaligus menjadi komitmen nyata pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.

"Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 kita fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II)," kata Anas dalam keterangan tertulis, Selasa (13/9/2022).

Dari 439.338 kebutuhan di daerah, lebih rinci dijelaskan sebanyak 319.716 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis. Anas menyebut saat ini fenomena yang terjadi secara nasional adalah penyebaran ASN tidak merata dan masih menumpuk di kota besar.

Dia menjelaskan bahwa arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu pemerataan SDM ASN. Rekrutmen pun harus jelas dan akuntabel.

"Jadi masalahnya tidak hanya kekurangan tetapi juga penyebaran. Padahal Pak Presiden sangat memperhatikan luar Pulau Jawa," ungkap Anas.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT