Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperpanjang pendaftaran lowongan kerja alias seleksi terbuka pengisian jabatan sebanyak 27 posisi untuk di lingkungan ibu kota baru, Kalimantan Timur. Harusnya ditutup 16 November 2022, tetapi diperpanjang menjadi 28 November 2022 pukul 23:59 WIB.
Kesempatan perpanjangan ini hanya terbuka bagi putra-putri terbaik bangsa khusus kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Posisi yang dibutuhkan terdiri atas 4 Kepala Biro dan 23 Direktur di lingkungan Otorita IKN.
"Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada putra-putri terbaik bangsa, panitia seleksi memperpanjang masa pendaftaran hanya bagi pelamar dari kalangan PNS," kata Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN Sidik Pramono dalam keterangan tertulis, Kamis (24/11/2022).
Bagi PNS yang berminat, dapat mengunduh persyaratan dan tata cara pendaftaran dalam Pengumuman Nomor P.002/Otorita IKN/XI/2022 tanggal 10 November 2022. Keseluruhan berkas lamaran dapat dikirim melalui e-mailrekrutmen.oikn@gmail.com.
Setelah pendaftaran ditutup, panitia seleksi akan melakukan pemeriksaan dan seleksi administrasi. Pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 7 Desember 2022.
"Bagi pelamar kami harapkan dapat memantau update informasi seleksi di website ikn.go.id dan sosial media resmi IKN apabila sewaktu-waktu ada perubahan pengumuman pada tiap tahapan seleksi," tuturnya.
Setelah hasil seleksi administrasi diumumkan, para peserta yang lolos akan dihubungi untuk melanjutkan ke tahap seleksi penulisan makalah, uji kompetensi, dan wawancara akhir.
Baca juga: BI Mulai Siap-siap Pindah ke IKN Tahun Depan |
Daftar Jabatan yang Dibutuhkan:
1. Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama
2. Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat
3. Biro Keuangan, Barang Milik Negara, dan Aset Dalam Penguasaan
4. Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa
5. Direktur Hukum
6. Direktur Kepatuhan
7. Direktur Pengawasan dan Audit Internal
8. Direktur Perencanaan Makro
9. Direktur Perencanaan Mikro
10. Direktur Pertanahan
11. Direktur Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi
12. Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum
13. Direktur Pemberdayaan Masyarakat
14. Direktur Kebudayaan Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif
15. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital
16. Direktur Transformasi Hijau
17. Direktur Data dan Kecerdasan Buatan
18. Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana
19. Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air
20. Direktur Ketahanan Pangan
21. Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha
22. Direktur Pendanaan
23. Direktur Pembiayaan
24. Direktur Sarana Prasarana Dasar
25. Direktur Sarana Prasarana Sosial
26. Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan, dan
27. Direktur Bidang Pelayanan Dasar