Dikutip laman TransJakarta, Senin (28/5/2018), untuk pengemudi bus adapun syaratnya ialah pendidikan minimal SMP atau sederajat, usia minimal 27 tahun dan maksimal 45 tahun, dan minimal memiliki SIM B1 Umum. Kemudian, siap bekerja dengan model shift.
Adapun berkas yang mesti dilengkapi pelamar sebagai berikut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Surat keterangan sehat
3. Surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional (BNN) atau Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO)
4. Surat keterangan domisili.
Sementara, untuk petugas layanan bus adapun syaratnya ialah usia minimal 21 tahun dan maksimal 30 tahun, tinggi badan minimal 165 cm (laki-laki) dan 160 cm (perempuan), dan pendidikan minimal SMA.
TransJakarta juga membuka lowongan untuk mekanik. Kualifikasinya ialah, usia minimal 35 tahun, pendidikan SMK, dan memiliki pengalaman minimal lima tahun untuk kendaraan berat bus atau truk. Serta, memiliki pengetahuan menangani bus China maupun Eropa.
"Semua pelamar wajib melampirkan berkas lamaran standar (surat lamaran, riwayat hidup, kartu tanda penduduk, kartu keluarga, ijazah serta berkas pendukung lainnya), kelengkapan berkas yang diminta sesuai dengan posisi yang diajukan, dan surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh BNN (Badan Narkotika Nasional) atau RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat)," bunyi keterangan laman tersebut.
Pelamar bisa mengisi aplikasi lamaran di laman perseroan. Lamaran ini akan ditutup setelah kebutuhan lowongan kerja terpenuhi.
"Proses seleksi tidak dipungut biaya," bunyi laman TransJakarta. (ara/ara)