Pengumuman mundurnya jadwal tersebut diinformasikan lewat akun Twitter resmi Kementerian Hukum dan HAM hari ini.
Seperti dilihat detikFinance, Kementerian Hukum dan HAM hanya memberi informasi bahwa hasil seleksi diundur. Namun, mereka tak menjelaskan sampai kapan waktu pengunduran dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Fakta Seputar Jimat yang Dibawa ke Tes CPNS |
Kementerian Hukum dan HAM hanya meminta para peserta CPNS 2018 untuk bersabar dan terus memantau situs resmi instasi Kementerian Hukum dan HAM di http://cpns.kemenkumham.go.id. Namun, saat dilihat di situs resmi Kementerian Hukum dan HAM, belum ada informasi mengenai mundurnya jadwal pengumuman.
Cuitan dari akun Twitter tersebut pun telah dikomentari hungga 264 kali dan diretweets hingga 181 kali. Berikut postingan Twitter Kementerian Hukum dan HAM.
Pengumuman hasil SKD dan peserta SKB akan diundur. Informasi selengkapnya akan muncul di website http://cpns.kemenkumham.go.id. Jadi tidak tanggal 8 november 2018 ya.
(fdl/ang)