Mengutip pengumuman tersebut, Selasa (4/12/2018), ada beberapa kode yang perlu dipahami yaitu P1/L hingga TH. Pelamar CPNS dengan kode P1/L merupakan mereka yang memenuhi nilai ambang batas SKD dan dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Kemudian kode P2/L adalah pelamar CPNS Kemenko Perekonomian yang memenuhi nilai kumulatif SKD berdasarkan Permenpan No. 61 Tahun 2018 dan dapat mengikuti SKB. Selanjutnya P1 adalah peserta yang memenuhi ambang batas SKD namun tidak bisa mengikuti SKB dan P2 peserta yang memenuhi nilai SKD kelompok dua tapi tidak bisa mengikuti SKB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Daftar Nama yang Lulus SKD CPNS di Kemensos |
Sedangkan TL adalah peserta yang tidak memenuhi ambang batas SKD dan dianggap tidak lulus (TL). Kemudian TH adalah peserta yang tidak hadir saat SKD.
Pelaksanaan SKB Kemenko Perekonomian memiliki 3 tahap yaitu assessment, Computer Assisted Test (CAT), dan wawancara.
Tahap 1 adalah tes untuk assessment yang dimulai pada tanggal 10 dan 11 Desember dan berlokasi di STIA LAN, Jakarta Pusat. Tahap 2 yaitu tes CAT yang dilaksanakan tanggal 12 Desember di Hotel Lumire, Jakarta Pusat. Tahap terakhir adalah tes wawancara yang dimulai tanggal 17 sampai 19 Desember di Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat.
Daftar nama pelamar CPNS Kemenko Perekonomian yang lulus dan bisa ikut SKB bisa diklik di tautan berikut.