Mengutip pengumuman tersebut, Jumat (7/12/2018), terdapat 2 kelompok yang dapat mengikuti tes seleksi kompetensi bidang (SKB).
Kelompok pertama adalah mereka yang lulus didasarkan pada penilaian passing grade untuk Tes Karakteristik Pribadi 143, Tes Intelegensia Umum 80 dan Tes Wawasan Kebangsaan 75.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan tetapi, jika kebutuhan formasi tidak dipenuhi dari passing grade tersebut, maka diambil dari kelompok kedua dengan nilai kumulatif SKD jalur umum dan jalur putra/putri lulusan terbaik (cumlaude) paling rendah sebesar 255. Sedangkan nilai kumulatif SKD jalur penyandang disabilitas serta putra/putri Papua dan Papua Barat paling rendah sebesar 220.
Selanjutnya, para pelamar CPNS Kementan yang lulus dapat mengikuti tes SKB sesuai domisili yang dimulai di tanggal yang berbeda-beda. Untuk wilayah Banjarmasin akan dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 2018. Sedangkan pelaksanaan SKB di DKI Jakarta belum diketahui dan nantinya akan disampaikan oleh laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berikut daftar lengkap mereka yang sudah lulus SKD. Daftarnya bisa dicek di sini