"Nanti bulan Januari 2019 akan dibuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," kata Syafruddin di Celebes Convention Center (CCC) Jalan Metro Tanjung Bunga, Tamalate, Makassar, Kamis (20/12/2019).
Baca juga: Honorer Bisa Jadi 'PNS', Bagaimana Caranya? |
Syafruddin menjelaskan jika PPPK ini dibuka dengan dua gelombang. Gelombang pertama yakni formasi guru honorer, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian hingga infrastruktur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti gelombang kedua formasi lain jadi kita pecah dua biar cepat selesai," tambahnya.
Baca juga: Syarat Honorer Jadi 'PNS' |
Sebelumnya, Syafruddin mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menegaskan regulasi itu dibuat untuk kepentingan guru honorer.
"PP PPPK sudah ditandatangani Presiden. Tinggal nanti akan dirapatkan dengan DPR, Menkeu dan kementerian/lembaga. Karena kita kan harus menghitung bagaimana masalah keuangan dan sebagainya. Jadi itu akan segera direalisasikan," kata Syafruddin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/12/2018). (ara/ara)