Hal ini sesuai dengan Surat Pengumuman Nomor: PENG-06/PANSELCPNS.MBU/2018 tentang Penetapan Hasil Akhir Seleksi CPNS di Lingkungan Kementerian BUMN Tahun Anggaran 2018.
Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Akhir CPNS Kementerian BUMN Tahun Anggaran 2018 adalah sebagaimana terdapat dalam Lampiran V
pengumuman ini (Hasil Integrasi Nilai oleh Panselnas, dengan keterangan kode "L" apabila dinyatakan lulus).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peserta harus menghadiri kegiatan pemberkasan ulang dengan melengkapi dan membawa dokumen persyaratan pada Senin-Jumat/14-18 Januari 2019, pukul 09.00-15.00 WIB di Lantai 4, Kantor Kementerian BUMN JI. Medan Merdeka Selatan No. 13 Jakarta 10110.
Peserta diminta untuk membawa dokumen asli dan dokumen legalisir untuk setiap dokumen yang dipersyaratkan. Dokumen asli agar ditunjukkan kepada Panitia Seleksi untuk diverifikasi dan dicocokkan dengan dokumen legalisir dan dokumen yang diunggah di https://sscn.bkn.po.id.
Hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi pemberkasan ulang yang dapat diusulkan untuk diproses penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) dan memperoleh Surat Keputusan tentang Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.
Apabila dalam jangka waktu tanggal 14-18 Januari 2019 peserta tidak dapat melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, maka peserta tersebut dinyatakan gugur.
Nama-nama peserta yang lulus tahap akhir dan diminta untuk melakukan pemberkasan dapat dilihat di laman berikut ini.