Kemlu Umumkan Peserta Lulus CPNS, Ini Daftarnya

Kemlu Umumkan Peserta Lulus CPNS, Ini Daftarnya

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Jumat, 28 Des 2018 11:41 WIB
Gedung Pancasila Kemlu/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengumumkan hasil akhir seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018. Hal itu sesuai dengan surat pengumuman Nomor: Pengumuman/26360/KP/12/2018/03.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS Kemlu Tahun Anggaran 2018 adalah peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi, mengikuti seluruh tahapan seleksi, dan memenuhi kompetensi yang dibuktikan dengan nilai pada masing-masing tahapan berdasarkan peringkat terbaik dengan kode huruf 'L' (lulus).

Sementara kode TMS berarti peserta tersebut gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat tes kesehatan, serta TH berarti peserta tersebut gugur dikarenakan tidak hadir pada salah satu tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan pemberkasan ulang sesuai jadwal yang ditetapkan Biro Sumber Daya Manusia. Pemberkasan ulang dilakukan pada Jumat 4 Januari 2019 dengan 2 sesi. Sesi pertama pukul 09.00-11.00 dan sesi kedua pukul 13.30-16.00 di Ruang Nusantara Kementerian Luar Negeri.

Peserta wajib mengenakan batik untuk pria dan dress/atasan batik untuk wanita, bersepatu, tidak diperkenankan celana atau rok berbahan jeans/corduray/khakis/legging, celana pendek, t-shirt, kaos berkerah, sepatu sandal, dan topi.

Peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan untuk menyerahkan atau memperlihatkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Peserta juga wajib untuk selalu memantau pengumuman dan perkembangan melalui laman http//e-cpns.kemlu.go.id.

Adapun nama-nama peserta yang dinyatakan lulus dapat dilihat di laman berikut ini.

(fdl/fdl)

Hide Ads