Buruan Cek! Kementerian ESDM Umumkan Hasil Akhir Seleksi CPNS

Buruan Cek! Kementerian ESDM Umumkan Hasil Akhir Seleksi CPNS

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Selasa, 01 Jan 2019 12:10 WIB
Foto: Pradita Utama
Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan hasil akhir seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018. Hal itu sesuai dengan surat pengumuman nomor: 0061 Pm/72/SJN.P/2018.

Dalam pengumuman itu disebutkan, peserta yang dinyatakan LULUS Pengadaan CPNS Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral adalah sebagaimana terdapat dalam Lampiran I (terdapat tulisan "P1/L" atau "P2/L" pada kolom Keterangan).

Peserta yang memenuhi persyaratan dan sesuai dengan surat pernyataan yang telah ditandatangani di atas materai, mengikuti seluruh tahapan seleksi dan peserta yang memenuhi peringkat sesuai formasi yang telah ditetapkan, berdasarkan hasil integrasi seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) yang dilakukan oleh Panselnas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi peserta yang dinyatakan LULUS wajib melakukan pemberkasan pengangkatan CPNS Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2018 dan melengkapi serta membawa dokumen persyaratan sebagaimana daftar Lampiran II pada laman cpns.esdm.qo.id pada:


Hari/tanggal: Senin / 07 Januari 2019
Waktu: pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB
Tempat: Ruang Simuk Lantai 2 Gedung Heritage Kementerian ESDM JI. Medan Merdeka Selatan No 18, Jakarta.

Dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan memperoleh Surat Keputusan tentang Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.
  2. Untuk peserta LULUS, pada saat pemberkasan wajib memakai pakaian rapi dan sopan, yaitu kemeja putih tanpa corak, celana/rok bahan panjang hitam (dilarang menggunakan bahan jeans), sepatu (dilarang menggunakan sepatu sandal), dan bagi peserta yang berjilbab menggunakan jilbab berwarna putih polos.
  3. Untuk peserta LULUS, apabila tanggal 07 Januari 2019 tidak hadir dan/atau mengundurkan diri dan/atau tidak melengkapi dokumen dan/atau tidak mampu mengikuti pemberkasan dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan, maka peserta tersebut dinyatakan GUGUR dan wajib untuk membuat surat permohonan bermaterai Rp. 6000,- dengan memberikan alasannya (lampiran VI). Panitia Seleksi berhak untuk menunjuk peserta pengganti dengan nilai tertinggi di bawahnya.
  4. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau di kemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui keterangan yang tidak sesuai atau tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
  5. Peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan pengadaan CPNS Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, apabila terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.
  6. Peserta yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai kelengkapan dokumen pemberkasan CPNS KESDM Tahun 2018 dapat menghubungi Nomor 08 588 599 7776 (tidak menerima panggilan selular dan panggilan whatsApp, hanya menerima pesan whatsApp pada jam kerja).
  7. Seluruh dokumen persyaratan pelaksanaan seleksi menjadi milik panitia dan tidak dapat dikembalikan.
  8. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Adapun nama-nama peserta yang lulus seleksi tahap akhir CPNS Kementerian ESDM tahun 2018 dapat dilihat di laman berikut ini.

(fdl/kil)

Hide Ads