Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan bahwa para peserta juga diimbau untuk mencari informasi resmi dari pemerintah terkait hasil pengumuman seleksi tersebut.
"BKN mengimbau bagi seluruh peserta P3K untuk tetap sabar dan tetap mencari informasi dari kanal-kanal informasi yang resmi milik pemerintah, sehingga terhindar dari upaya-upaya penipuan yang dapat merugikan diri sendiri," kata Ridwan dalam keterangannya, Rabu (13/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Ridwan mengatakan, sejatinya secara sistem, website Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) telah siap untuk mengumumkan hasil seleksi tersebut.
Namun, pengumuman ini masih terkendala Pemda yang belum menyampaikan usulan ulang kebutuhan/formasi menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan jumlah peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade untuk masing-masing kelompok jabatan.
"Secara sistem, web SSCASN sudah siap mengumumkan hasil seleksi ini jika semua Pemerintah Daerah sudah mengirimkan surat," jelasnya.
Dari laporan resmi BKN sendiri, hingga 12 Maret 2019 kemarin baru 81% daerah yang telah menyampaikan usulan yang diminta tersebut. Karenanya, hasil seleksi pegawai setara PNS hingga saat ini masih belum diumumkan.
"Baru 81% daerah menyampaikan usulan ulang formasi #P3K2019 Tahap I yang disesuaikan dengan kemampuan APBD," ungkap BKN. (fdl/zlf)