Tahukah Anda, saham KARW yang diupdate dalam Call to Action 25 Agustus 2016 kemarin sudah mengalami Auto Reject kanan (Kehabisan Penjual) menguat hampir 25% hanya dalam beberapa jam saja. Kalau kita hitung lebih lanjut, sejak tercantum pada Premium Access tanggal 1 Agustus 2016 sampai sekarang, saham ini sudah menguat hampir 100%.
Bahkan sampai-sampai, saham ini dihentikan perdagangannya oleh Bursa Efek Indonesia pada hari ini karena naik terlalu cepat, menyusul saham SMBR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini saya sedang menulis artikel tentang suspensi saham. Simpan rasa penasaran Anda tentang suspensi saham ya.
Hari ini saya juga ingin bicara tentang paket kebijakan ekonomi jilid 13 yang baru dirilis tanggal 24 Agustus lalu. Apa ya isi paket kebijakan tersebut? Bagaimana pengaruhnya terhadap pasar modal?
Tapi sebelum kita membahas paket kebijakan itu, kita review pergerakan saham kemarin dulu ya.
Di Amerika pasar saham bergerak melemah. Indeks Dow Jones ditutup pada level 18,448.41 atau melemah 33.07 poin (-0.18%). Ini terjadi karena pelaku pasar masih menanti pidato dari pimpinan The Fed yang direncanakan akan angkat bicara soal kenaikan suku bunga The Fed hari ini.
Sementara itu di Indonesia, hari Kamis 25 Agustus 2016 kemarin hanya ada satu sektor yang mengalami pelemahan,yakni sektor pertambangan. Indeks Harga Saham Gabungan sendiri akhirnya ditutup menguat 50.12 poin (+0.92%) di level 5,454.17, didorong oleh sektor barang konsumsi (+2.06%) dan sektor aneka industry (+2.03%). Investor asing juga telah kembali mencatatkan pembelian bersih sebanyak Rp 687.97 miliar.
Bagaimana Pergerakan Pasar Hari Ini?
Saya melihat IHSG hari ini masih menguji resisten 5470. Jika berhasil breakout dari area tersebut, IHSG akan berpeluang menguji resisten tertingginya di level 5524.
Secara teknikal sektor properti berpotensi mengalami teknikal rebound dikarenakan sentimen positif dari paket kebijakan XIII.
Saham BSDE, APLN, BKSL berpotensi mengalami teknikal rebound. Jangan lupa, sektor yang pergerakannya berbanding lurus dengan sektor properti juga berpotensi aktif. Perhatikan juga sektor industri dasar khususnya semen yang merupakan bahan baku utama bagi sektor properti.
Pemerintah baru saja merilis paket kebijakan ekonomi jilid 13. Dalam paket kebijakan tersebut pemerintah menitikberatkan perhatiannya pada percepatan penyediaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Bagaimana caranya?
Lewat paket kebijakan jilid 13, pemerintah telah menyederhanakan regulasi sekaligus menekan pajak bagi pengembang kawasan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Jika dulu pengembang harus melewati 33 tahapan perizinan, kini pengembang hanya perlu melewati 11 tahapan perizinan.
Salam Profit,
Ellen May (ang/ang)











































