Dia mengatakan, kesalahan pada tahun 98 adalah lemahnya pengawasan. Sehingga ketika adanya gejolak dari eksternal, fundamental ekonomi yang buruk menimbulkan krisis. Kemudian ditambah lagi adanya persoalan sosial dan politik. Industri keuangan begitu terpuruk, khususnya perbankan.
Karena itu, setelah lepas dari krisis, berbagai regulasi disusun agar hal yang sama tidak terulang kembali. Industri keuangan bisa tumbuh namun harus tetap menjaga risiko yang muncul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang kan kontrol pemerintah sudah lebih ketat yang berkaitan dengan suku bunga dan nilai tukar saat ini juga sudah bebas di pasar," kata Wimboh dalam konferensi pers di Plaza Mandiri, Jakarta, (9/6/2017)
Wimboh menjelaskan, regulasi perbankan nasional saat ini sudah sangat baik. Ini karena didukung dengan reformasi perbankan yang tepat.
Kemudian dari sisi permodalan sudah cukup kuat dan perbankan kita juga lebih tahan banting.
"Dan ini bukan kami membangga diri, dan pendapat luar negeri sama, industri keuangan. Jadi jauh lebih baik dibanding krisis moneter 97-98," jelas dia. (ang/ang)