Demikian disampaikan Indonesia Country Officer AIG Peter Meyer dalam siaran pers yang diterima detikFinance, Minggu (5/10/2008).
“Dengan keputusan tersebut, perusahaan-perusahan asuransi jiwa dan asuransi umum AIG di Indonesia dapat tetap fokus dalam menjalankan bisnisnya dan memberikan pelayanan dan jaminan keamanan yang prima, serta memastikan ketersediaan solusi asuransi internasional yang sesuai bagi masyarakat Indonesia,” katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara operasi yang tidak sesuai dengan bisnis intinya akan dilepas untuk menutupi talangan dana pemerintah AS senilai US$ 61 miliar saat AIG nyaris bangkrut. Di Indonesia, AIG memiliki 3 kelompok usaha yaitu PT Asuransi AIA Indonesia, PT Asuransi AIU Indonesia dan PT AIG LIFE. Ketiga perusahaan memiliki total aset sebesar Rp 17 triliun dan ekuitas sebesar Rp 2,8 triliun.
(lih/qom)











































